Berita Jember

Uji Emisi Gratis di Jember, Upaya Pemkab Tekan Polusi dan Kendaraan Laik Jalan

Pemkab Jember gelar uji emisi gratis untuk kendaraan roda dua dan empat guna menekan polusi udara dan pastikan kendaraan laik jalan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
UJI EMISI: Kendaraan jalani uji emisi di UPTD Penguji Kendaraan Bermotor di Jalan Gajah Mada Kecamatan Kaliwates Jember, Jaw Timur, Rabu (8/10/2025) Puluhan kendaraan bergantian uji emisi di UPTD Penguji Kendaraan Bermotor di Jalan Gajah Mada Kecamatan Kaliwates Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemkab Jember, Jawa Timur, menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda dua dan roda empat. Kegiatan ini bertujuan menekan tingkat polusi udara sekaligus memastikan kendaraan masyarakat tetap dalam kondisi laik jalan.

Program uji emisi tersebut dilaksanakan di halaman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor milik Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates. Sejak pagi, puluhan kendaraan terlihat mengantre untuk mengikuti pemeriksaan, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: 3 Calon Pengganti Yann Sommer Masuk Radar Inter Milan, Ada Kiper Pencetak Rekor di Liga Jerman

Para petugas melakukan pengujian secara bergiliran. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, sistem kemudi, pengereman, penerangan, tekanan ban, serta kadar gas buang.

“Hasilnya, sebagian besar kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan laik jalan,” ujar Dandy Briandoko, penguji dari UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Jember.

Pemeriksaan KIR dan Keamanan Kendaraan
Dandy menjelaskan, layanan uji KIR dilakukan melalui pemeriksaan visual dan teknis untuk memastikan kelayakan kendaraan. Jika ditemukan kerusakan pada komponen penting, pemilik kendaraan wajib melakukan perbaikan sebelum dinyatakan lulus.

Baca juga: Nenek di Bondowoso Laporkan Tetangga ke Polisi karena Rusak Pagar

“Kalau ada komponen yang rusak, pemilik wajib menggantinya. Ini penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan dari sisi teknis,” ujarnya.

Dia menambahkan, mayoritas kendaraan yang diuji berada dalam kondisi layak jalan, meski sebagian masih memerlukan perbaikan di beberapa bagian.

“Tapi ada juga yang perlu perbaikan, biasanya di bagian kemudi seperti drag link atau tie rod end yang kocak. Kami beri tahu pemiliknya untuk mengganti, baru kemudian kita luluskan,” katanya.

Dari sekitar 20–25 kendaraan yang mengikuti uji emisi, sekitar 10 persen dinyatakan tidak lulus karena memerlukan perbaikan teknis. Paling banyak mendaraan niaga seperti truk, pikap, dan mobil boks.

“Yang tidak lulus wajib memperbaiki dulu sebelum mendapatkan status laik jalan,” kata Dandy.

Baca juga: Tertarik Gabung Real Madrid, Junior Lionel Messi Dipagari Chelsea dengan Harga Fantastis

Dukungan Masyarakat dan Upaya Pemerintah
Menurut Dandy, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan gas buang kendaraan tetap dalam ambang batas wajar, sehingga tidak menambah beban polusi udara di wilayah Jember.

“Tujuannya agar gas buang kendaraan tetap sesuai standar, sehingga tidak memperburuk kualitas udara,” tambahnya.

Salah satu peserta uji emisi, Joko Timbul, menyambut baik program ini. Dia menilai kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat mengetahui kondisi kendaraan mereka.

“Saya bisa tahu kondisi kendaraan saya masih layak atau tidak. Kalau ada kekurangan bisa segera diperbaiki,” ujarnya.

Baca juga: Tertarik Gabung Real Madrid, Junior Lionel Messi Dipagari Chelsea dengan Harga Fantastis

Bagian dari Peringatan Hari Perhubungan Nasional
Sebagai informasi, program uji emisi gratis ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2025 di Kabupaten Jember. Layanan tersebut akan berlangsung hingga 11 Oktober 2025 di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Jember.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved