Berita Pasuruan
DPRD Pasuruan Tegas Tolak Proyek Real Estate di Lereng Arjuno Demi Lindungi Warga Prigen
DPRD Pasuruan menegaskan dukungan bagi warga Prigen yang menolak proyek real estate di lereng Arjuno demi menjaga lingkungan dan sumber air.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan memperjuangkan aspirasi warga di Kecamatan Prigen yang menolak pembangunan kawasan real estate di lereng Gunung Arjuno, Welirang.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga secara serius karena proyek tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam sumber air di wilayah tersebut.
“Kami akan kawal aspirasi warga dan memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan masyarakat maupun lingkungan. DPRD akan meminta penjelasan detail dari pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan,” ujar Samsul saat audiensi dengan warga di gedung dewan, Rabu (8/10/2025).
Baca juga: Business Matching, Pemkab Pasuruan Pertemukan Koperasi Merah Putih dan BUMN
Samsul juga menegaskan, DPRD akan meninjau langsung lokasi proyek bersama komisi terkait untuk memastikan kondisi kawasan yang dipersoalkan. Ia menilai, pembangunan di wilayah konservasi harus mengedepankan asas kehati-hatian dan tidak bertentangan dengan kepentingan ekologis.
“Isu ini sudah lama muncul, bahkan pernah dibahas di periode sebelumnya. Prinsipnya, kami akan pastikan tidak ada pelanggaran tata ruang dan izin lingkungan yang bisa merugikan hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Baca juga: Dua Mantan Staf Dinas Pendidikan Pasuruan Dituntut Berat dalam Kasus Korupsi Dana PKBM
Politisi PKB itu juga meminta pemerintah daerah untuk tidak tergesa-gesa memberikan rekomendasi teknis sebelum ada kajian ulang yang melibatkan instansi berwenang, akademisi, dan masyarakat setempat.
“Kami ingin pemerintah bertindak hati-hati. Jangan sampai ada celah hukum atau kebijakan tata ruang yang justru menimbulkan konflik baru dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Warga Tiga Kelurahan Menolak
Penolakan proyek PT SSP datang dari warga Kelurahan Pecalukan, Ledug, dan Prigen. Mereka menilai pembangunan kawasan seluas 22,5 hektare itu berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem lereng Arjuno–Welirang karena berada di kawasan resapan air dan daerah rawan erosi.
Hadi Sucipto, Wakil Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPH), menjelaskan lokasi proyek berada di atas permukiman warga dengan tingkat risiko erosi sedang hingga berat. Berdasarkan peta interaktif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kawasan tersebut berdekatan dengan Taman Hutan Raya (Tahura) R. Soerjo.
Baca juga: Wali Kota Pasuruan Luncurkan Sekolah Integrated Management Education
“Kalau kawasan ini digunduli, dampaknya bukan hanya longsor dan banjir, tapi juga penurunan debit mata air yang menjadi sumber utama warga Ledug, Pecalukan, dan Dayurejo,” ungkap Hadi.
Selain dampak ekologis, AMPH juga mempertanyakan legalitas kepemilikan lahan PT SSP. Hasil penelusuran menunjukkan, lahan tersebut sebelumnya dikuasai PT Kusuma Raya Utama (KRU) yang pada tahun 2011 pernah mengajukan izin pembukaan lahan, namun ditolak karena tidak memenuhi syarat izin lingkungan.
“Sekarang perusahaan baru muncul dengan nama PT SSP dan sudah mengantongi SHGB serta PKKPR. Kami menduga ada perubahan tata ruang yang tidak sesuai dengan peruntukan sebelumnya,” tambah Hadi.
Perwakilan Perum Perhutani, Yayik, menjelaskan lahan di Prigen tersebut dulunya merupakan bagian dari kawasan hutan yang pada tahun 1984 diserahkan kepada PT KRU melalui mekanisme tukar-menukar lahan (land swap).
Baca juga: Mas Rusdi Fokus Benahi 279 Sekolah di Pasuruan, Anggarkan Rp41 Miliar
“Lahan seluas 22,5 hektare di Prigen ditukar dengan 225 hektare lahan di Kabupaten Malang dan Blitar agar fungsi ekologinya tetap terjaga. Secara administratif prosesnya sudah clear and clean sejak tahun 2000, tetapi pemanfaatan lanjutannya harus disesuaikan dengan kondisi saat ini yang padat penduduk dan memiliki jalur air,” ujarnya.
Warga berharap dukungan DPRD tidak berhenti di ruang rapat, melainkan diwujudkan dalam kebijakan nyata pemerintah daerah.
“Kami bukan anti pembangunan. Kami hanya ingin alam dan kehidupan kami tetap aman,” tutur salah satu perwakilan warga.
(TribunJatimTimur.com)
Business Matching, Pemkab Pasuruan Pertemukan Koperasi Merah Putih dan BUMN |
![]() |
---|
Wali Kota Pasuruan Luncurkan Sekolah Integrated Management Education |
![]() |
---|
Mas Rusdi Fokus Benahi 279 Sekolah di Pasuruan, Anggarkan Rp41 Miliar |
![]() |
---|
Ruang Fraksi Baru DPRD Pasuruan Diresmikan, Ketua Dewan Harap Jadi Ruang Gagasan dan Kinerja |
![]() |
---|
Balap Perahu Naga di Kali Kedunglarangan Pasuruan Kembali Digelar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.