Berita Pasuruan

DPRD Pasuruan Dorong Pengungkapan Pabrik Rokok Ilegal Dibina jadi Industri Legal

DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong aparat dan Bea Cukai untuk tidak hanya menindak peredaran rokok ilegal tapi juga pembinaan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
DPRD Pasuruan
KOORDINASI: Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan saat kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I 

Menurutnya Pasuruan hanya mendapatkan sekitar satu persen dari total setoran, angka yang dinilai tidak sebanding dengan kontribusi nyata di lapangan.

Baca juga: Dikeluhkan Warga, DBMBK Pasuruan akan Perbaiki Jalan Karangrejo Tahun Ini

“Kalau daerah hanya dapat satu persen, itu tentu kurang adil. Kami berharap pembagiannya bisa ditinjau kembali agar lebih berpihak pada daerah penghasil,” terangnya.

Eko juga mengingatkan banyak pedagang kecil terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Karena itu, pendekatan edukatif dianggap lebih tepat ketimbang represif.

“Banyak pedagang mengaku tidak tahu kalau rokok yang dijual itu ilegal. Maka, penting bagi kita untuk memberikan pembinaan, bukan hanya penindakan,” ujarnya.

Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan berkoordinasi dengan Bea dan Cukai, terutama dalam dua hal yakni memperbesar alokasi DBHCHT dan menjadikan potensi rokok ilegal sebagai industri legal yang sesuai aturan.

“Harapan  pabrik rokok ilegal jangan hanya ditutup, tapi dibina agar bisa beroperasi legal dan memberi manfaat bagi masyarakat serta daerah,” tambahnya. 

(TribunJatimTimur.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved