Rabu, 22 April 2026

Dewan Geram Pengurukan Lahan Tanpa Izin di Mendalan Tetap Berjalan

DPRD Pasuruan soroti aktivitas urukan lahan di Mendalan yang diduga ilegal dan menerobos garis Satpol PP.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Tribun Jatim Timur/Galih Lintartika
NAKAL : Aktifitas pengurukan dan pematangan lahan di Desa Mendalan tetap beroperasi meski sudah dipasang garis kuning oleh Satpol PP. 

Rudi menyebut, ini jelas - jelas menantang pemerintah, sebab sebelumnya tidak ada papan yang dipasang di lokasi yang dimatangkan dan diuruk dulu.

“Papan ini menegaskan kedok yang sesungguhnya. Awal, pemilik bilang itu mau digunakan masjid, terus berubah dan akhirnya kebuka semua tujuannya,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan Suyono mengatakan, terkait urukan mendalan memang belum memiliki izin resmi.

Baca juga: Nuzulul Quran dan Santunan Jadi Momentum Konsolidasi PDIP Jatim di Pasuruan

“Nah memang sudah kami police line, kami minta jangan ada aktifitas di sini sampai izinnya keluar, eh ternyata garis itu dilewati dan pekerjaan dilanjutkan,” ungkapnya.

Dia mengaku pihaknya akan mencari tahu siapa yang merusak dan menerobos garis, karena itu sudah menjadi bagian tindak pidana.

“Kami juga akan berkonsultasi ke Aparat Penegak Hukum, untuk menentukan langkah selanjutnya, apa dilimpahkan atau bagaimana nanti,” tutupnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved