Jaringan Narkoba Internasional
Dua Perempuan Muda Ditangkap Bawa 8,2 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Senilai Rp 9,2 Miliar
Dua perempuan ditangkap Polresta Sidoarjo karena membawa 8,2 kg sabu dan ekstasi senilai Rp9,2 miliar.
Penulis: Mohammad Taufik | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Mohammad Taufik
NARKOBA: Polisi menunjukkan dua cewek tersangka penyelundupan narkoba. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita dari cewek-cewek ini mencapai 8,2 kilogram sabu dan 10 butir pil ekstasi.
Setelah bukti ditemukan, perempuan itu terdiam dan menuruti petugas saat digelandang ke mobil polisi.
Pengungkapan kasus ini karena hasil kerja sama lintas lembaga.
Baca juga: Tekan Mahasiswi Korban Pemerkosaan Agar Damai dengan Pelaku, Inspektorat Jember Periksa Kades
Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Budi Mulyanto mengatakan sinergi aparat menjadi kunci dalam membongkar jaringan narkotika lintas negara.
“Yang kita lakukan hari ini bukan hanya soal prestasi penegakan hukum, tapi juga tentang bagaimana menyelamatkan sumber daya manusia Indonesia agar terbebas dari jerat narkotika,” ujarnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.