Berita Jember
Tekan Mahasiswi Korban Pemerkosaan Agar Damai dengan Pelaku, Inspektorat Jember Periksa Kades
Kades di Jember diperiksa Inspektorat karena diduga membujuk korban pemerkosaan agar bisa berdamai dan menikah dengan pelaku.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Inspektorat Pemkab Jember, Jawa Timur, memeriksa Kepala Desa (Kades) berinisial NK dari Kecamatan Balung, Rabu (22/10/2025). Pemanggilan ini terkait dugaan upaya membujuk seorang mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan, agar menyelesaikan secara kekeluargaan dengan cara menikahi pelaku.
Inspektur Pemkab Jember, Ratno C. Sembodo, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah menerima laporan melalui kanal pengaduan publik Wadul Gus’e.
Berdasarkan aduan itu, kades NK diduga melindungi pelaku yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
Selain itu dia juga menghalangi korban untuk melapor ke polisi.
“Kami periksa karena dinilai tidak menjalankan tugas pelayanan dengan benar,” ujar Ratno, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Kejari Tahan Wakil Ketua DPRD Jember Kasus Korupsi Sosperda, DPP Nasdem Gelar Rapat Internal
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui korban mendatangi rumah kades, tak lama setelah dirinya diperkosa dan dianiaya oleh tetangganya, Selasa dini hari (14/10/2025).
Terntara saat itu kades menawarkan dua opsi, yakni penyelesaian secara kekeluargaan atau pelaporan ke polisi.
“Namun korban menolak penyelesaian kekeluargaan dan memilih melapor,” jelas Ratno.
Namun malam harinya, menurut Ratno, diadakan pertemuan lanjutan yang dihadiri keluarga korban dan perangkat desa.
Dalam pertemuan tersebut kades kembali mengusulkan dua opsi serupa, yang kemudian kembali ditolak oleh korban.
Baca juga: Polisi Tolak Penangguhan Penahanan 10 Demonstran di Jember, Berkas Dinyatakan Lengkap
Korban Akhirnya Lapor ke Polisi
Korban bersama keluarganya akhirnya memilih jalur hukum dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Balung, Rabu (15/10/2025).
Ratno mengatakan berdasarkan keterangan dari kades, dirinya sempat meminta kepala dusun untuk mendampingi korban saat membuat laporan. Namun, perintah itu tidak dijalankan.
“Pelaporan akhirnya berlangsung tanpa pendampingan pemerintah desa,” ujarnya.
Inspektorat menilai kades NK melanggar asas netralitas dan menunjukkan kelalaian dalam pelayanan publik, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Baca juga: Mahasiswi Jember Jadi Diperkosa Tetangga, Pelaku Kini Melarikan Diri
“Rekomendasi sanksi administratif sudah kami siapkan dan akan kami sampaikan kepada Bupati Jember,” ungkap Ratno.
kasus pemerkosaan Jember
mahasiswi Jember
kades Balung diperiksa
Inspektorat Jember
TribunJatimTimur.com
Mahasiswi Diperkosa di Jember
| Mahasiswi Jember Jadi Diperkosa Tetangga, Pelaku Kini Melarikan Diri |
|
|---|
| Kementerian PKP Tambah Kuota 10 Ribu Rumah Subsidi di Jember, Dukung Program 3 Juta Rumah |
|
|---|
| Buang Bayi di Selokan Rumah, Pasangan Muda di Jember Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Banser Jember Datangi Youtuber Stevansyoung, Klarifikasi soal Konten Trans7 |
|
|---|
| Kemendagri Apresiasi Inovasi Digital Pemkab Jember Wadul Gus’e |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.