Pemilu 2024
Anggota PPK Pemilu 2024 di Jember dari Unsur Disabilitas 0 Persen, Tidak Ada Pendaftar
Tidak satu pun penyandang disabilitas masuk dalam komposisi PPK Jember dikarenakan tidak ada yang ikut mendaftar
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Tidak satu pun penyandang disabilitas menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jember untuk Pemilu 2024.
Dari 155 orang PPK yang dilantik, dari kalangan difabel 0 persen.
Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Jawa Timur membuka pendaftaran PPK tersebut sejak tanggal 20 November hingga 29 November 2022.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in menjelaskan bahwa, rekruitmen pendaftaran PPK dilakukan secara terbuka dan untuk umum.
"Termasuk siapapun yang akan mendaftar dan memenuhi persyaratan pendaftaran tersebut akan kami terima. Hal itu sudah kami umumkan baik dipertemuan maupun di media sosial," ujarnya, usai melantik PPK Jember, Rabu (4/1/2023).
Menurutnya selama proses pendaftaran berlangsung. Dia mengaku tidak menemukan pendaftar PPK dari mereka yang berkebutuhan khusus.
"Sejauh ini kami belum menemukan pendaftar dari temen-temen disabilitas," tambah Syai'in.
Senafas dengan hal ini, Ketua Divisi Sisdiklih dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Jember Andi Wasis menilai kuota disabilitas bersifat tidak wajib, tetapi hal itu untuk pertimbangan.
"Jadi untuk mempertimbangkan, tidak wajib. Untuk mendaftarnya diwajibkan," pungkasnya.
Sekadar informasi, Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pasal 53 ayat 1 menegaskan bahwa Pemerintah, Pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negera, Badan Usaha Milik Daerah wajib memperkerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Selain itu, ayat 2 pada regulasi ini menambahkan bahwa perusahaan swasta wajib memperkerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Rekap Ulang Suara Caleg di Jember Dilaksanakan Besok |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Ketua Mahkamah Konstitusi Akui Banyak Dihujat |
![]() |
---|
MK Kabulkan Gugatan PAN dan Demokrat Atas Hasil Pemilu 2024, KPU Jember Tunggu Instruksi KPU RI |
![]() |
---|
Berikut Anggota DPRD Banyuwangi Terpilih Hasil Pemilu 2024, Ada Si Kembar Ricco - Ricci |
![]() |
---|
Masih jadi Staf Ahli, Bawaslu Jatim Putuskan Pencalonan Kondang Kusumaning Ayu Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.