Berita Jember

DPRD Jember Soroti Pasien BPJS Meninggal Dunia Padahal Dinyatakan Sembuh oleh RSD Balung

Kasus meninggalnya Tonaji viral di media sosial. Komisi D DPRD Jember bahkan menggelar hearing dengan memanggil manajamen RSD Balung, Jumat (6/1/2023)

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Direktur RSD Balung Jember Nurullah saat menyampaikan pasien meninggal dunia usai dinyatakan sembuh di hearing DPRD, Jumat (6/1/2023) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menyoroti kasus meninggalnya pasien pengguna asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Tonaji, warga Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, usai dinyatakan sembuh oleh Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung, Jember.

Kasus meninggalnya Tonaji viral di media sosial. Komisi D DPRD Jember bahkan menggelar hearing dengan memanggil manajamen RSD Balung, Jumat (6/1/2023).

Anggota Komisi D, Ardi Pujo Prabowo mengatakan, dari data yang telah diperoleh pasien tersebut dinyatakan sembuh bahkan diizinkan pulang oleh RSD Balung. Namun akhirnya pasien tersebut meninggal dunia di rumah.

Melihat dari postingan yang telah diedarkan di media sosial, menurut Ardi, seolah-olah pasien tersebut dipulangkan paksa oleh pihak rumah sakit.

"Kami khawatir ini bisa menurunkan citra rumah sakit Balung nanti saya kirimkan datanya, mohon ini ditindak lanjuti apa benar pasien ini diizinkan pulang dan dinyatakan sembuh," ujarnya.

Menanggapi kasus ini, Direktur RSD Balung Jember, Nurullah, memaparkan resume medis pasien itu memang sudah keluar dan diterima oleh keluarga lalu dokumen tersebut difoto.

"Setelah kami telusuri di resume medis, ada coretan di bagian pernyataan sembuh. Selain itu di kolom diizinkan keluar rumah sakit itu ternyata juga dicoret," tanggapnya.

Nurullah berujar seharusnya bukan dicoret tetapi dicentang. Dia juga mengungkapkan bahwa bolpoin yang digunakan untuk mencoret tersebut ternyata juga berbeda. "Warna bolpoinnya itu juga beda," katanya.

Coretan tersebut, kata Nurullah, ternyata dilakukan oleh staf bagian administrasi, karena warga tersebut pasien BPJS Kesehatan.

"Yang seharusnya resume medis dikerjakan oleh dokter penanggung jawab, ini tidak diisi secara lengkap ternyata menjadi masalah bagi kami ketika resume medis ini keluar," urainya.

"Dan resume medis tersebut akan diterima oleh BPJS Kesehatan tetapi kurang tepat. Mengeluarkan resume medis harus berkoordinasi dengan kepala ruangan. Kami akan melakukan monev pelayanan secara rutin," paparnya.

Mendengar pemaparan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi menyarankan kepada Direktur RSD Balung segera menyelesaikan persoalan tersebut, dengan silaturahmi kepada keluarga pasien.

"Sowan silaturahim dan ikut bela sungkawa supaya ini bisa segera selesaikan. Ini menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang kembali," katanya.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved