Berita Probolinggo

Polres Probolinggo Kota Amankan Dua Pemuda Bawa Celurit, Diduga Hendak Tawuran

Polisi mengamankan dua orang pemuda karena kedapatan membawa celurit, diduga hendak tawuran di Kota Probolinggo

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Polres Probolinggo Kota
Dua pemuda tersangka yang membawa senjata tajam di Kota Probolinggo, diduga hendak tawuran 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - FR (20), dan RR (20) warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan polisi.

Keduanya, terindikasi hendak melakukan aksi tawuran di Jalan KH Rizal, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Selain itu, saat diperiksa personel Polres Probolinggo Kota, keduanya kedapatan membawa sebilah celurit di balik kausnya.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan pengamanan dua pemuda itu bermula adanya laporan warga tentang sekelompok pemuda hendak tawuran di Jalan KH Rizal.

Mendapat laporan, pihaknya bergegas menerjunkan tim ke lokasi.

"Saat personel tiba di lokasi, memang terdapat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Diduga mereka hendak tawuran," katanya, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Tertipu Tawaran Pekerjaan, Nasib 12 Warga Lumajang Terkatung-katung dan Hidup Tanpa Uang di Medan

Zainullah menjelaskan, selanjutnya, personel melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda itu.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati dua pemuda FR dan RR membawa senjata tajam jenis celurit.

Saat dimintai keterangan, dua pemuda itu berdalih membawa sebilah celurit untuk berjaga-jaga.

"Kendati demikian, dua pemuda itu tetap kami amankan di Polsek Mayangan beserta barang bukti celurit. Keduanya disangkakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.

 

Baca juga: Hoho Alkaff Bangun Jalan Pakai Dana Pribadi, Kades Viral Penuh Tato di Banjarnegara Jadi Sorotan

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved