Berita Probolinggo

Pemilu 2024, Probolinggo Menjadi 5 Dapil

Pada Pemilu 2024 mendatang, jumlah daerah pemilihan (dapil) di Kota Probolinggo bertambah.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/KPU Kota Probolinggo
KPU Kota Probolinggo menggelar FGD dan uji publik bersama stakeholder. 

TRIBUNJATIMTIMUR, Probolinggo - Pada Pemilu 2024 mendatang, jumlah daerah pemilihan (dapil) di Kota Probolinggo bertambah.

Tahun depan jumlahnya menjadi 5 dapil atau sama dengan jumlah kecamatan, sementara Pemilu 2019 lalu terdapat 3 dapil saja.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan perubahan dapil tersebut setelah KPU RI menerbitkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024.

PKPU Nomor 6 Tahun 2023, ditetapkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Barikade Gus Dur Bagikan 1.000 Porsi Makanan di Peringatan 1 Abad NU

"Perubahan dapil tersebut sesuai dengan salah satu rancangan yang sudah disusun oleh KPU Kota Probolinggo. Kami melakukan 3 rancangan penataan dapil. Yakni, 3 dapil, 4 dapil, dan 5 dapil. Akhirnya disetujui 5 dapil. Proses perancangan ini juga melibatkan stakeholder terkait," katanya, Selasa (7/2/2023).

Sebelumnya, KPU Kota Probolinggo telah melakukan sekali uji publik dan dua kali Focus Group Discussion (FGD).

Dalam forum-forum tersebut, antara lain, dihadiri partai politik, Bawaslu, Forkopimda, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan.

Rencananya, perubahan dapil ini akan segera disosialisasikan oleh KPU Kota Probolinggo pada stakeholder terkait.

"Akan kami plenokan terlebih dahulu, lalu akan kami sosialisasikan falam waktu dekat," ungkap Hudri.

Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor The Player, Aksi Krystal dan Song Seung Hoon Sebagai Penipu

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo Upik Raudhotul Hasanah menjelaskan komposisi dapil dan kursi untuk Pemilu Tahun 2024.

Dapil Kota Probolinggo 1 (Kecamatan Kanigaran) dengan 8 kursi, dapil Kota Probolinggo 2 (Kecamatan Mayangan) dengan 8 kursi serta dapil Kota Probolinggo 3 (Kecamatan Wonoasih) dengan 4 kursi.

"Lalu, dapil Kota Probolinggo 4 (Kecamatan Kedopok) dengan 5 kursi dan dapil Kota Probolinggo 5 (Kecamatan Kademangan) dengan 5 kursi," katanya.

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved