Berita Pasuruan

Satreskrim Polres Pasuruan Ringkus Pelaku Spesialis Curat di Kawasan Gunung Bromo

Satreskrim Polres Pasuruan menangkap dua orang pencuri sepeda motor yang beraksi di kawasan wisata Gunung Bromo di sekitar Tosari

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah Pasuruan.

Mereka adalah Riki Syahputra (23) dan Dani Raditya Primadana (21) warga Wonokoyo, Tosari, Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditangkap, Senin (13/2/2023) siang di rumahnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah terlibat curat di Desa Tosari awal tahun lalu.

“Dari hasil pemeriksaan kepolisian, kami temukan ternyata kedua tersangka ini adalah spesialis curat,” kata Bayu, Rabu (15/2/2023).


Disampaikannya, dari data yang ada, setidaknya ada tiga lokasi yang pernah menjadi sasaran kedua tersangka di Kecamatan Tosari.

Ia menyebut, aksi para tersangka ini memang sangat meresahkan karena membuat situasi kamtibmas tidak aman, dan kondusif.

Baca juga: Empat Tahun Terakhir, 12 SD Negeri di Banyuwangi Digabung Karena Kekurangan Murid


Apalagi, lanjut Bayu, aksi yang dilakukan para tersangka ini lebih banyak di kawasan Gunung Bromo, yang dikenal sebagai  kawasan wisata.


“Untuk di lokasi lain, kami sedang melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, apa memang ada lokasi lain yang pernah menjadi sasaran,” tambahnya.

Menurut Bayu, modus yang selalu digunakan adalah merusak rumah kunci sepeda motor yang akan dicuri menggunakan kunci yang sudah dimodifikasi.

“Hasil pencurian ini dijual oleh kedua tersangka. Setelah itu, dibagi rata. Dari pemeriksaan sementara, satu sepeda curian dijual harga Rp 1 juta,” tegasnya.


Kapolres menyebut, masing - masing tersangka mendapatkan bagian Rp 500.000 setelah sepeda motor hasil curian itu dijual.

“Informasinya, uang hasil pencurian itu digunakan untuk senang-senang dan mencukupi kebutuhan masing - masing tersangka,” urainya.

Dari informasi awal,  para tersangka menjual sepeda motor curian ini ke area Lumajang. Ia menyebut, anggotanya masih melakukan pengejaran.

 


(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved