Berita Probolinggo

Personel Samapta Polres Probolinggo Temukan 307 Botol Arak Disimpan di Tempat Potong Rambut

Polisi menyita ratusan botol minuman keras dari sebuah tempat usaha potong rambut di Kabupaten Probolinggo

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Polres Probolinggo
Personel Samapta Polres Probolinggo mengamankan arak yang dijual di tempat potong rambut 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Personel Samapta Polres Probolinggo mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak dari tangan penjual, Ainul Yaqin (26) warga Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Ainul Yaqin tergolong cerdik. Untuk menutupi usahanya itu, dia menyimpan arak di tempat potong rambut miliknya di Desa Paiton, Kecamatan Paiton.

Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan, diamankannya ratusan miras ini berawal dari laporan warga setempat.

Warga resah di lingkungannya terdapat aktivitas jual beli miras.

Penjualan arak ini dilakukan di sebuah tempat potong rambut.

"Usai mendapat laporan warga, kami bergegas menuju lokasi. Kami lantas melakukan penggeledahan di tempat potong rambut yang dimaksud warga," katanya, Jumat (17/2/2023).

Penggeledahan disaksikan langsung oleh pemilik tempat potong rambut, Ainul Yaqin.

Hasil penggeledahan di area belakang tempat potong rambut, petugas menemukan 307 botol berisi arak di dalam kardus.

"pemilik potong rambut kami amankan ke Mapolres Probolinggo beserta barang bukti ratusan botol miras guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.


(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved