Berita Jember

Tidak Sesuai Kesepakatan, Warga di Jember Hentikan Pengerjaan Proyek Pavingisasi Jalan Desa

Warga Dusun Jereng Timur Desa Gugut Kecamatan Rambipuji Jember menghentikan pengerjaan proyek pavingisasi jalan desa, Jumat (17/2/2023).

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Warga Desa Gugut Kecamatan Rambipuji Jember menunjuk tempat lokasi penggarapan proyek yang dianggap kurang pas, Jumat (17/2/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Warga Dusun Jereng Timur Desa Gugut Kecamatan Rambipuji Jember menghentikan pengerjaan proyek pavingisasi jalan desa, Jumat (17/2/2023).

Itu karena ada satu warga yang masih belum sepakat dengan skema pengerjaan. Sebab lahan proyek tersebut adalah tanah perpajakan.

Terlihat tumpukan paving di Dusun Jereng Timur. Para pekerja ini berhenti beraktifitas karena dihadang warga ketika hendak menggarap proyek.

Saturi, Warga RT 02 RW 07 Dusun Jereng Timur mengatakan, penghentian proyek ini karena ada warga yang belum sepakat dengan skema pembangunan jalan dan pemasangan tembok penahan tanah tersebut.

"Karena ada suami pemilik tanah tidak membolehkan dan tidak sesuai dengan kesepakatan, akhirnya distop dulu," katanya.

Baca juga: Banyuwangi Targetkan 3,5 Juta Wisatawan Sepanjang 2023

Menurutnya jika proyek tersebut dipaksa untuk dilaksanakan, dikhawatirkan akan terjadi kecemburuan sosial dari para pemilik tanah yang sebagian lahannya digunakan untuk pembukaan jalan umum.

"Karena awalnya itu saling iri, takutnya nanti bertengkar. Kalau masalah proyek sebetulnya tidak masalah, cuma kejelasan dari kepala desa tidak pernah ada," kata Saturi.

Oleh karena itu pengerjaan proyek tersebut sengaja dihentikan, sebab Saturi meminta agar kepala desa menata dulu warganya, khusunya yang memiliki lahan di daerah yang akan di paving ini.

"Jadi tolong dikondisikan dulu warganya dan dijelaskan. Kalau proyeknya monggo diteruskan. Tetapi jangan sampai akan membuat warga bertengkat," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kades Gugut, Pusriyanto, mengatakan sebenarnya sudah berpamitan kepada warga akan dilakukan pavingisasi dan pemasangan tembok penahan tanah, yang mungkin akan menyerobot sebagian lahan mereka.

"Karena saya pernah janji kepada warga, untuk membuatkan jalan. Bahkan sebelumnya saya juga temui Buk Yah dan Pak Heri warga yang katanya menolak, setelah saya temui mereka senang adanya jalan ini," katanya.

Namun karena masih terjadi miskomunikasi yang mengakibatkan proyek ini terhenti di tengah pengerjaan. dia mengaku akan mengumpulkan mereka lagi.

Bangunan Sudah Lapuk, Atap Tiga Kelas dan Kantor SDN 2 Alas Tengah Situbondo Ambruk

"Secepatnya akan saya kumpulkan, biar semuanya bisa duduk bareng. Karena apapun hal pasti bisa dimusyawarahkan," tambah pria yang akrab disapa Yanto ini.

Yanto mengatakan biaya proyek pavingisasi dan tembok penahan tanah tersebut hanya sebesar Rp 200 juta, yang bersumber Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Desa.

"Pavingisasi jalan sepanjang 120 meteran, untuk anggarannya dari BKD provinsi, sama TPT ini sebesar Rp200 juta,"paparnya.

Sesuai Rencana Alokasi Biaya (RAB), kata dia proyek tersebut mulai dikerjakan pada 1 Februari 2023 dan berakhir 31 Maret 2023.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved