Berita Jember

Pemkab Jember Punya Utang Rp 214 Miliar di Tiga Rumah Sakit Akibat Program Kesehatan Gratis J-Keren

Pemkab Jember memiliki utang Rp214 miliar di tiga rumah sakit akibat program layanan gratis J-Keren.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
UTANG PEMKAB JEMBER: Ahmad Halim, Ketua DPRD Jember, Jawa Timur. Dia meminta agar masalah utang Pemkab Jember di tiga rumah sakit daerah diselesaikan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemkab Jember, Jawa Timur, memiliki beban utang sebesar Rp 214 miliar di tiga rumah sakit daerah. 

Utang tersebut merupakan tanggungan dari program Jember Pasti Keren (J-Keren), yakni layanan kesehatan gratis bagi warga Jember yang cukup menunjukkan KTP saat berobat di RSD dr. Soebandi, RSUD Balung, dan RSUD Kalisat.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mengatakan utang itu menjadi beban berat bagi keuangan daerah, apalagi di tengah kondisi penyusutan dana transfer pusat sebesar Rp 270 miliar.

“Utang warisan rumah sakit memang sangat berat, di tengah kondisi APBD seluruh Indonesia mengalami pengurangan,” ujar Halim, Kamis (23/10/2025).

Baca juga: Polres Jember Tangkap Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Setelah 10 Hari Kabur

Halim menjelaskan Pemkab Jember utang pada RSD dr. Soebandi Rp 35 miliar pada 2022, Rp 35 miliar pada 2023, dan meningkat menjadi Rp 76 miliar pada 2024.

“Sisa utang mencapai Rp 109 miliar di RSD dr. Soebandi hingga kini. Angka itu belum termasuk tanggungan di dua rumah sakit daerah lainnya,” ungkapnya.

Halim menambahkan, DPRD Jember akan memanggil tiga rumah sakit daerah tersebut untuk klarifikasi penyebab penumpukan utang program J-Keren dan mencari solusi penyelesaiannya.

“Masalah ini harus diselesaikan. Kami ingin memastikan tidak ada program besar tanpa kesiapan fiskal yang matang,” katanya.

Baca juga: Harga Telur Ayam Kampung Naik di Jember, Telur Ras Justru Turun 

Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut mengingatkan agar setiap rupiah dalam APBD Jember digunakan secara hati-hati dan transparan.

“Jangan ada lagi program besar tanpa perhitungan keuangan yang jelas. Tapi kami akan cari jalan keluar agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” tambahnya.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan akan menata ulang seluruh program layanan kesehatan agar tidak menimbulkan utang baru.

“Kami ingin membangun layanan kesehatan yang lebih baik, tapi juga bertanggung jawab secara fiskal. Tidak boleh ada warisan hutang untuk pemerintah berikutnya,” ujarnya.

Menuurut Fawait beban utang Rp 214 miliar itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Jember. Namun, pemerintah daerah kini berupaya menyelesaikannya secara bertahap.

Baca juga: Momen Hari Santri, Pemkab Jember Tambah Kuota Beasiswa untuk Santri

Jember Pasti Keren (J-Keren) merupakan program layanan kesehatan gratis yang diluncurkan Pemkab Jember di era Bupati Hendy Siswanto (2021-2024). Program ini, warga bisa berobat di rumah sakit daerah hanya dengan menunjukkan KTP, tanpa perlu menjadi peserta BPJS Kesehatan. Seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh APBD Pemkab Jember.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved