Berita Jember

Bupati Jember Sebut Rp 267 Miliar PBB Terhutang Sejak 20 Tahun di Masyarakat

Ada Rp 267 miliar Pajak Bumi dan Bangunan yang masih terhutang dan belum dibayar oleh masyarakat.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Bupati Jember Hendy Siswanto 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember- Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp267 miliar, yang masih terhutang dan belum dibayar oleh masyarakat.

Menurutnya jumlah tersebut merupakan akumulasi pajak PBB terhutang, yang sudah berlangsung 20 tahun, sehingga menjadi perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Jember.

Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor Signal Sub Indonesia, Dibintangi Lee Je Hoon dan Kim Hye Soo

"Ada Rp267 miliar pajak, yang masih tertagih. Itu bukan pajak tahun ini, tetapi sejak 20 tahun yang lalu hingga saat ini," ujarnya usai acara optimasi penerimaan pajak daerah dalam rangka pemungutan PBB dan BPHTP 2023, Selasa (21/2/2023).

Pria yang akrab disapa Hendy ini akan mengintruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk mencocokan nama warga yang masih hutang pajak tersebut dengan kondisi ekonominya.

"Siapa saja para pembayar pajak yang belum bayar, nanti dicocokkan dengan kondisi warga. Karena kami punya warga 220 ribu orang, yang masih belum mampu di Jember ini," katanya.

Jika ternyata orang yang belum bayar memang tergolong kurang secara ekonomi tetapi dia memiliki aset tanah dan rumah, akan dibuatkan regulasi khusus, yang mungkin bisa meringankan mereka.

"Orang itu tidak mampu, tapi punya rumah, dan tidak kerja. Kan tidak mungkin rumahnya dijual untuk bayar pajak. Jadi kami akan lakukan kajian dulu, sebelum kebijakan ini kami ambil,"  katanya.

Baca juga: Lirik Lagu I Miss You But I Hate You dari Slank, Lagu Pemenang AMI Award Tahun 2002

Bahkan, kata dia, Kejaksaan Negeri Jember siap mendampingi Kepala Desa dan Camat, dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari PBB.

"Karena kami juga sedang menata, bagaimana perolehan pajak ini setiap tahun bisa terus meningkat," katanya.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved