Berita Pasuruan

Wawali Pasuruan Apresiasi Pembuatan Rumah Restorative Justice, Dorong Lebih Banyak Rumah Serupa

Wakil Wali Kota Pasuruan mengapresiasi terus tumbuhnya Rumah Restorative Justice di Kota Pasuruan, terutama di lingkungan sekolah

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo meresmikan Rumah Restorative Justice di lingkungan sekolah 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) membuka peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) di lingkungan Sekolah Menengah Atas di Aula SMA Negeri 2 Kota Pasuruan, Sabtu (25/02/2023).

Pada kesempatan itu, Mas Adi menyampaikan sangat menyambut baik hadirnya Rumah Restorative Justice di pendidikan tingkat menengah. Menurutnya, sudah 36 institusi yang meresmikan rumah RJ.

"Kami sangat berterima kasih sekali dengan adanya peresmian rumah RJ di SMA. Kami menaruh harapan besar bahwa rumah RJ dapat menberikan edukasi terkait hukum melalui aspek kearifan lokal,” kata Mas Adi.

Baca juga: Stok Beras di Bulog Jember 746 Ton, Diperkirakan Cukup Hingga Musim Panen

Mas Adi menambahkan, rumah RJ ini menjadi mekanisme yang menjadi bagian dari ketentuan hukum yang baru. Hukum ini dibuat untuk mewujudkan ketertiban dan keadilan dan memenuhi rasa keadilan.

Dengan pembentukan rumah RJ di kalangan pendidikan menengah diharapkan dapat menjadi lokomotif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Rumah RJ ini juga dalam rangka untuk mewujudkan keadilan.


(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved