Berita Jember
Bupati Jember Umrah, Wabup Gus Firjaun Menjabat sebagai Plh Bupati
Wabup Jember Gus Firjaun menjabat sebagai Plh Bupati Jember karena Bupati definitf Hendy Siswanto menjalankan ibadah umrah selama 9 hari
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jember, Jawa Timur, selama 10 hari, mulai Jumat (17/3/2023).
Gus Firjaun menjabat Plh Bupati Jember karena Bupati Jember Hendy Siswanto menjalani umrah.
Jabatan baru Gus Firjaun sebagai Plh Bupati Jember tersebut hingga tanggal 27 Maret 2023 besok.
Plh Bupati Jember Gus Firjaun mengatakan, dalam mengemban tugas baru ini, hanya meneruskan semua program yang talah ditetapkan.
"Saya akan menjalankan tugas-tugas yang sudah ada, tentunya juga koordinasi dengan Pak Sekda Jember," ujarnya.
Menurutnya, dalam menjalankan amanah ini, akan memperhatikan setiap regulasi yang ada. Supaya roda birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember tetap berjalan dengan baik.
Baca juga: Dukung Pengelolaan Kearsipan Terintegrasi, Pemkot Pasuruan Luncurkan Aplikasi SRIKANDI
"Mudah-mudahan bisa berjalan lancar semua, sesuai dengan regulasi yang ada," imbuh Gus Firjaun.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto memohon doa kepada masyarakat, selama sembilan hari menjalankan ibadah umroh ini bisa berjalan dengan lancar.
"Selama sembilan hari (umroh), mohon doanya ya," katanya singkat.
(TribunJatimTimur.com)
Wakil Bupati Jember
Gus Firjaun
Bupati Jember Hendy Siswanto
Plh Bupati Jember
umrah
Kabupaten Jember
TribunJatimTimur.com
Modus Begal di Jember, Minta Dibonceng Lalu Rampas Motor Korban |
![]() |
---|
Buruh PT Sungai Budi Jember yang Tewas Misterius di Mess, Tak Terdaftar BPJS Meski 4 Tahun Bekerja |
![]() |
---|
Hampir 100 Persen 2,5 Juta Warga Jember Telah Terlindungi BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Diserbu Gula Rafinasi Impor, 10 Ribu Ton Gula Petani Tidak Laku di Jember |
![]() |
---|
Pekerja Tewas Misterius di Jember, Disnaker Jatim Lakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.