Berita Jember
Besaran THR ASN Pemkab Jember 2023 Belum Ditetapkan, Menunggu SE Kementerian
THR untuk ASN Pemkab Jember masih belum ditetapkan jumlahnya karena menunggu SE dari kementerian terkait
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur masih belum ditetapkan.
Mengingat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember masih belum memiliki petunjuk besarannya. Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian THR, Pemberian Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan telah terbit.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Jember Tita Fajar Aryatiningsih mengutarakan belum menerapkan besaran gaji ke-13 , karena masih menunggu Surat Edaran (SE) dari kementerian terkait.
"SE nya belum turun, nanti nunggu SE ," tuturnya saat diwawancarai, Rabu (5/4/2023)
Menurutnya, penetapan besaran THR Lebaran tersebut nantinya harus melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Jadinya, diperlukan SE yang mengatur secara teknis.
"Dan itu harus di perkadakan. Tetapi Perkadanya tidak perlu fasilitasi provinsi, Insyaallah gitu itu hasil koordinasi dengan BKAD Provinsi," papar wanita yang akrab disapa Tita.
Baca juga: Polisi Mulai Autopsi Bayi Meninggal Pasca Imunisasi di Trenggalek, Cari Penyebab Kematian
Tita memperkirakan besaran THR Lebaran kali ini, kemungkinan tidak jauh berbeda dengan tahun 2022. Kata dia, hal tersebut jika mengacu pada PP 15 tahun 2023.
"Insyallah seperti tahun kemarin, ya mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan. Tapi ya lihat SE nya nanti seperti apa," imbuhnya.
Namun yang jelas, kata Tita, pencairan THR ASN di Lingkungan Pemkab Jember, dilakukan 10 sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"H-10 lah untuk pencairannya. Kalau anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 50 miliar, kira-kira sama seperti tahun lalu kemarin," imbuhnya.
(TribunJatimTimur.com)
Koperasi Merah Putih Desa Sidomulyo Jember Ekspor Kopi ke Tiga Negara Senilai Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|
Masa PKKBM 2025, Rektor Universitas Islam Jember Ajak Mahasiswa Kuasai AI dan Wirausaha |
![]() |
---|
Kebakaran Pasar Baru Pandaan Hanguskan 45 Kios dan Lapak, Pemkab Siapkan Relokasi Pedagang |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Jember, Jual Rp 1 Juta hingga Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Cegah Wabah Campak Jember Siapkan 11 Ribu Dosis Vaksin, Kenali Gejalanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.