Berita Probolinggo

Buat Video Provokatif Usai Tawuran Probolinggo, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

Video berdurasi 11 detik itu memperlihatkan tiga remaja sambil berucap nada provokatif.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Danendra Kusuma
MC (30), PS (17) warga Desa Sepuh Gembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, SD (23) serta FE (24) warga Kelurahan Poh Sangit Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, tertunduk lesu saat dihadirkan dalam pers rilis di halaman Mapolres Probolinggo Kota. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Usai tawuran berujung pengeroyokan di Jalan Ikan Tengiri, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Sabtu (8/4/2023), muncul video viral bernada provokatif dan ancaman di media sosial.

Video berdurasi 11 detik itu memperlihatkan tiga remaja sambil berucap nada provokatif.

Unggahan video tersebut membuat masyarakat resah.

Personel Polres Probolinggo Kota mengungkap siapa dalang di balik pembuatan video itu.

Upaya penelusuran demi penelusuran dilakukan polisi.

Diketahui, video bernada provokatif dan ancaman dikerjakan oleh MC (30), PS (17) warga Desa Sepuh Gembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, SD (23) serta FE (24) warga Kelurahan Poh Sangit Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Baca juga: Lirik Lagu Kupu-kupu Malam dari Peterpann dan Chord Gitar: Oo Apa yang Terjadi Terjadilah

"Setelahnya kami bergegas menangkap empat pelaku pembuat video. Mereka kami tangkap di rumahnya masing-masing," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, Minggu (16/4/2023).

Dalam pemeriksaan, lanjut Wadi, tersangka mengaku hanya iseng membuat video tersebut.

Meski begitu, polisi tetap melakukan pendalaman untuk mengetahui motif pelaku sesungguhnya.

"Para pelaku dijerat Pasal 45a UU Nomor 19 tahun 2016 atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara," sebutnya.

Seorang pelaku, MC mengungkapkan rasa penyesalan karena telah menebar ketakutan lewat video provokatif dan ancaman.

Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor Korea Tale of The Nine Tailed 1938, Dibintangi Lee Dong Wook

"Saya meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang telah kami lakukan," katanya.

Diberitakan sebelumnya tawuran sempat terjadi di Jalan Ikan Tengiri, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Sabtu malam pekan lalu.

Puluhan pemuda terlibat dalam aksi tawuran itu. Dalam tawuran tersebut berujung pengeroyokan.

Satu pemuda, yang diketahui bernama, Agus Wahyudi (23) warga Dusun Kramat, Desa Ambulu, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, kritis usai dikeroyok.

Baca juga: Melihat dari Dekat Pesantren Kilat Pondok Pesantren KHA Wahid Hasyim Bangil

Agus mengalami luka parah di kepala akibat tendangan serta hantaman batu.

Para pemuda itu buru-buru membubarkan diri saat personel Samapta Polres Probolinggo Kota mendatangi lokasi tawuran.

Diduga keributan itu dipicu antara pengaruh alkohol dan menggeber knalpot brong.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved