Berita VIral

Viral Video Aksi Penganiayaan Pengemudi Mobil Dinas Pada Sopir Taksi Online, Terungkap Fakta Baru

Belakangan ini viral di media sosial video aksi penganiayaan yang dilakukan pengemudi mobil online terhadap supir taksi online di jalan tol.

Editor: Luky Setiyawan
Instagram @terang_media
Aksi koboi jalanan seorang pengemudi mobil dinas berpelat Polri di Tol Tomang, Kamis 4 Mei 2023. Belakangan ini viral di media sosial video aksi penganiayaan yang dilakukan pengemudi mobil online terhadap supir taksi online di jalan tol. 

Senjata api jenis airsoft gun yang ditenteng pelaku juga didapat dari E.

“Yang bersangkutan membeli senjata api itu dengan harga 3,5 juta. Ia membeli dari seseorang berinisal E,” ungkap Trunoyudo di hadapan awak media.

Hingga saat ini, polisi belum mengungkap siapa sosok E tersebut. Trunoyudo memastikan, polisi akan terus mendalami kasus ini dan mencari tahu sosok dibalik kepemilikan senjata api dan pelat palsu itu.

“Kami juga ingin mengetahui dari mana asal (senjata api tersebut) sehingga digunakan pelaku,” ujarnya.

Adapun David dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

David terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved