Berita Situbondo

Karyawan PG Panji Situbondo Curi Gula, Tertangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Karyawan PG Panji Situbondo harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mencuri gula di tempat kerja mereka

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Barang bukti gula curian di PG Panji Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Aksi pencurian gula di Pabrik Gula Panji, Kabupaten Situbondo, akhirnya berhasil terungkap, Selasa (09/05/2023) malam.

Terungkapnya pencurian yang melibatkan salah satu karyawan PG  Panji tersebut, setelah pelaku tertangkap basah petugas Satpam, saat  akan menjual gula hasil curian.

Sehingga petugas keamanan atau Satpam PG yang dikomandani Sugiono, secara mudah mengidentifikasi dan menangkap tiga orang pelaku. Sedangkan otak pelaku pencurian berinisial Y, belum berhasil ditangkap.

Ketiga pelaku curgula milik PTPN XI yang tak berkutik ditangkap petugas Satpam tersebut,  mereka berinisial FR (30) yang tidak lain karyawan harian PG,  AN (55), keduanya warga Kelurahan Mimbaan dan IN (25) warga Dusun Caeng, Desa Panji Lor, Kecamatan Panji.

Selain menangkap ketiga pelaku, pihak keamanan PG juga berhasil menemukan lima karung gula atau sebanyak 2.5 kuintal yang saat ini dijadikan barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepala Keamanan PG Panji, Sugiono mengatakan, pada saat mendapat laporan pencurian gula digudang D, pihaknya bersama anggotanya melakukan penyelidikan.

Baca juga: Warga Temukan Kerangka Diduga Manusia  di Hutan Jati Banyuwangi  Selatan

 

"Saat kit lidik, ternyata anggota melihat terduga tersangka membawa gula dan menangkapnya," ujarnya saat di Mapolres Situbondo.

Setelah menangkap basah PG, kata purnawiran polisi ini, pihaknya langsung bergerak cepat mendatangi rumag FR untuk dua pelaku yang menunggunya di rumahnya tersebut.

"Selain menangkap dua pelaku lainnya, kami  juga memukan tiga sak gula yang ada dapur rumah PG," kata Sugiono.

Sementara   itu FR, salah seorang tersangka mengaku terpaksa mencuri gula karena untuk membeli rokok.

"Saya baru pertama kali mencuri, itupun untuk membeli rokok," kata FR saat diamankan di Mapolres Situbondo.

Kasat Reskrim AKP Dhedy Ardi Putra membenarkan adanya penyerahan tersangka pencurian beserta barang buktinya  oleh pihak PG Panji ke Mapolres Situbondo.

"Iya betul tadi malam ada penyerahan pelaku pencurian 5 sak gula dari Pakam ( kepala keamana) PG Panji," ujar AKP Dhedy saat dihubungi via telepon.

Dhedy membenarkan salah seorang pelaku yang merupakan otak pencurian masih dalam pengejaran anggota.

"Tiga pelaku saat diamankan dan sekarang diperiksa penyidik Reskrim," katanya.

Menurutnya, berdasarka laporan dari pihak PG, gula yang hilang jumlahnya sebanyak 21 sak gula, namun yang ditemukan hanya 5 sak gula di rumah penadah curian tersebut.

"Gula di gudang PG itu hilang sejak satu minggu ini, tapi barang bukti yang ditemukan lima sak," pungkasnya.

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur


(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved