Berita Lumajang
Sikapi RUU Kesehatan, IDI Lumajang Sampaikan Kritik Keras, Bakal Cederai Profesi Kedokteran
Giliran IDI Lumajang menyampaikan kritik keras mereka terhadap RUU Kesehatan, karena dinilai akan mencederai profesi tenaga kesehatan
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lumajang lontarkan kritikan keras terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang tengah digodok oleh pemerintah.
Ketua IDI Lumajang, dr Guntur Sugiharto menilai RUU Kesehatan dapat mencederai makna harfiah dari profesi kedokteran.
"RUU Kesehatan dapat mencederai profesi dokter dan perawat itu sendiri. Menyikapi RUU Kesehatan kami organisasi satu suara tentang fakta yang ada mengenai RUU tersebut," ujar Guntur ketika dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).
Atas nama organisasi profesi kedokteran, Guntur menyampaikan kritik mengenai potensi terjerat sanksi hukum bagi dokter dan tenaga kesehatan dengan mudah jika RUU Kesehatan disahkan.
Seperti halnya ada salah satu pasal menyebutkan apabila tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam tindakannya lalai dapat dipidana. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 462 yang berisi setiap tenaga medis atau tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian berat yang mengakibatkan pasien luka berat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun.
Guntur mempertanyakan pasal tersebut tidak memuag penjelasan secara rinci perihal apa saja kelalaian yang dimaksud.
Baca juga: BREAKING NEWS : Wisatawan Wajib Tahu, Per 1 Desember 2023 Harga Tiket Selecta Batu Naik
"Padahal jika kita melihat dengan profesi lainnya sangat berbeda dengan profesi advokat, notaris maupun anggota DPR yang memiliki hak imunitas yang konkrit dalam menjalankan profesinya," kritiknya.
Terakhir, Guntur berharap rancangan undang-undang tersebut tidak jadi disahkan demi kemaslahatan profesi kedokteran.
"Apabila tetap disahkan RUU Kesehatan yang jelas kami ada upaya-upaya selanjutnya," paparnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
SDN 01 Tempeh Tengah Lumajang Dibobol Maling, Laptop hingga Proyektor Raib |
![]() |
---|
Kemenag Lumajang Masih Layani Pendaftaran Haji, Tunggu Juknis Transisi ke Kementerian Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Gratis Terjaga |
![]() |
---|
Sempat Menumpuk di Gudang, Gula Petani Lumajang Terserap 6.000 Ton |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Siapkan Rp 6,9 Miliar untuk Kades Beli Motor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.