Haji 2023
BREAKING NEWS : Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei 2023
Kemenag kembali memperpanjang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji sampai 19 Mei nanti, segera manfaatkan peluang perpanjangan ini
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JAKARTA - Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Saat itu, ada 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji.
Proses pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, pelunasan diperpanjang.
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” kata Saiful Mujab di Jakarta, Senin (15/5/2023) pagi.
Saiful menyebut, jemaah yang namanya ada di daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April, tali belum pelunasan atau konfirmasi pelunasan, diberi kesempatan.
“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.
Termasuk, kata dia. bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja.
Baca juga: Bupati Hendy Buka Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji 2023 untuk 1.744 CJH Jember
“masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” sambungnya.
Dia menerangkan, dalam tahap perpanjangan ini, pihaknya tetap memberi kesempatan ke jemaah haji reguler yang kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya secara sebesar 15 persen dari kuota provinsi, jadi dihitung proporsional.
Provinsi dengan sisa kuota masih banyak, jumlah cadangan diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen. Sementara kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan menjadi 20 persen.
“Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran persentase dari 20 persen sampai 40 persen,” sebut Saiful.
Ada sembilan provinsi dengan kuota cadangan 20 persen, yaitu Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan.
pelunasan biaya haji
Biaya Perjalanan Ibadah Haji
haji
Kementerian Agama
TribunBreakingNews
TribunJatimTimur.com
166 Ribu Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Air |
![]() |
---|
Cerita Petugas Haji, Emil Salim: Harus Tetap Tegar Layani Jemaah di Saat Ibunda Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Menag Pastikan Pencarian Jemaah Haji Hilang Terus Dilakukan, Satu Jemaah Belum Ketemu |
![]() |
---|
Daging 3.000 Kambing DAM Petugas dan Jemaah Haji Dikirim Ke Tanah Air |
![]() |
---|
60 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.