Berita Probolinggo

Orang Tua 5 Bocah yang Dianiaya di Probolinggo, Sepakat Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polisi

Tak terima, ayah ke lima bocah itu pun sepakat untuk melaporkan IM ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Danendra Kusuma
Lima bocah warga Desa Sumberagung, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo diduga alami penganiayaan, Selasa (16/5/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Lima RA (12), RD (12), QR (14), RY (14), dan FT (10), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, diduga menjadi korban penganiayaan, Selasa (16/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB. 

Mereka diduga mendapat perlakuan kasar dari IM (45), yang tak lain merupakan ayah teman sepermainannya, SN (9).

Tak terima, ayah ke lima bocah itu pun sepakat untuk melaporkan IM ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.

Ayah korban RD, Umar (48) mengatakan tak lama usai dugaan penganiayaan terjadi, sebetulnya pihak desa berupaya melakukan mediasi.

Dalam mediasi, IM melontarkan permintaan maaf kepada orang tua maupun keluarga lima bocah.

IM juga bilang jika dirinya khilaf sudah melakukan dugaan penganiayaan.

Baca juga: Gara-Gara Minuman Kemasan, Pria di Probolinggo Aniaya Lima Bocah Teman Anaknya

"Permintaan maaf kami terima. Namun, kami memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi," katanya saat ditemui TribunJatim-Timur.com di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Di rumah sakit, Umar bersama orang tua lain mendampingi lima bocah menjalani visum.

Orang tua korban RA, Samsul Riyanto (33) mengungkapkan hal serupa.

Meski sudah meminta maaf, ia kekeh melaporkan IM ke pihak berwajib.

Sebab, tindakan yang dilakukan oleh IM sudah keterlaluan. Ditambah lagi korbannya masih anak-anak.

"Tetap proses hukum. Saya tak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Dia tidak punya perasaan. Kalau anaknya diperlakukan seperti itu bagaimana?," ungkapnya.

Baca juga: Kejaksaan Pasuruan Periksa 108 Saksi Kasus Pungli Program Redistribusi Secara Maraton

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Agung Dewantara membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap lima bocah.

"Benar, laporannya sudah kami terima. Untuk tindaklanjutnya tetap akan kami proses. Termasuk, mencari keterangan dari korban ataupun saksi-saksi di lokasi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved