Berita Probolinggo

ASN Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada Anggota Dewan, DPRD Probolinggo Lapor Polisi

BK DPRD Kabupaten Probolinggo melaporkan seorang Sekdes di kabupaten itu ke polisi, karena ungkapan yang sebut pelacur lebih mulia daripada dewan

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Danendra Kusuma
Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Probolinggo laporkan oknum ASN ke Polres Probolinggo, Selasa (23/5/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melaporkan seorang ASN setempat, berinisial M, ke Polres Probolinggo, Selasa (23/5/2023). 

Pelaporan itu merupakan buntut viralnya video yang memperlihatkan M tengah mengungkapkan pendapat jika pelacur lebih mulia daripada DPRD Kabupaten Probolinggo di sebuah acara sosialisasi perencanaan areal tembakau. 

"Lebih mulia pelacur yang ada di Klerkeran (lokasi prostitusi). Karena kalau pelacur itu, mau menjual diri untuk anak dan keluarganya. Sedangkan anggota dewan, cuma kunjungan saja, yang dipikirkan dirinya," kata M dalam video. 

Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Nur Sidiq mengatakan karena pernyataan itu, M dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dewan. 

"Dari pernyataan itu kami laporkan oknum ASN, yakni sekretaris desa (M) atas penghinaan yang menyatakan pelacur lebih mulia dari anggota dewan," katanya. 

Sidiq menyebut sedikitnya 50 anggota DPRD Kabupaten Probolinggo sudah sepakat membawa pernyataan Mustadi itu ke ranah hukum. 

Terlebih lagi, lanjutnya, hingga kini belum ada permohonan maaf dari terlapor.

Baca juga: Minibus Angkut Pertalite di Lumajang Terbakar, Kaki Sopir Terluka


"Karena ini menyangkut marwah institusi DPRD. Jadi semua dewan sepakat untuk melanjutkan ke ranah hukum. Jika nanti minta maaf, tetap kami maafkan. Namun, proses hukum tetap harus berlanjut," ungkapnya. 

Kasatrekrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto menjelaskan, dirinya masih belum menerima adanya laporan ini.

"Berkas laporannya belum kami terima. Akan tetapi, kami memang dapat informasi adanya pelaporan (pencemaran nama baik dewan) di SPKT Polres Probolinggo," pungkasnya.

 

 

 Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved