Berita Jember
Dianggarkan Rp 7,2 Miliar, Dewan Minta Rencana Renovasi Alun-Alun Jember Ditinjau Ulang
Seorang anggota dewan Jember meminta rencana renovasi alun-alun kota untuk ditinjau ulang, karena menghabiskan anggaran terbilang besar yakni Rp 7,2 M
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Sunardi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meninjau ulang rencana renovasi Alun-Alun Jember yang menghabiskan anggaran Rp 7,2 miliar.
Menurutnya, kegiatan tersebut sebenarnya tidak begitu mendesak untuk kebutuhan masyarakat. Justru akan lebih baik, anggaran yang melekat di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jember ini bisa dialihkan pada program lainnya.
"Meskipun sekarang sudah mulai lelang, menurut saya kegiatan itu perlu ditinjau kembali. Minimal perbaikan rumputnya saja. Kalau ada kegiatan lain ya jangan disitu lah (Alun-alun Jember)," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (25/5/2023).
Anggota Komisi A DPRD Jember ini mengungkapkan Alun-Alun Jember sepertinya menjadi target renovasi setiap dua tahun sekali. Tetapi setelah diperbaiki, tidak pernah ada pemeliharaan.
"Dua tahun sekali minta diperbaiki, itu kan lucu tidak pernah dipelihara. Malah dibuat dermolen-demolenan," papar pria yang akrab disapa Nardi ini.
Nardi menilai Alun-Alun Kabupaten Jember adalah tempat sakral. Kata dia, yang cocok difungsikan hanya untuk upacara.
"Tidak perlu banyak-banyak kegiatan, jangan di gunakan untuk sepakbola. Carilah tempat lain. Kalau rusak, anggaran lagi," paparnya.
Baca juga: Viral Aksi Warga di Sidoarjo Gembok Bu Kades Selama 6 Jam, Diduga Sering Kecewakan Penduduk
Dia mencontohkan, perbaikan yang pernah dilakukan tahun lalu, seperti pemasangan paving, yang kemudian dibongkar lagi.
"Kok gitu terus, janganlah berputar-putar di sana," urainya.
Padahal, kata Nardi, banyak fasilitas publik lainnya hingga saat ini mangkrak dan tidak segera dibenahi. Tetapi justru, Pemkab Jember menggelontorkan anggaran jumbo hanya untuk renovasi alun-alun kota saja.
"Seperti Pendapa Kelurahan Sumbersari sampai sekarang, tidak dibangun. Padahal itu fasiltas untuk pelayanan masyarakat," jlentrehnya.
Kemudian, kata dia, Pendapa Kecamatan Jenggawah Jember yang rusak sejak tahun 2019. Namun hingga kini juga belum muncul 'hilal' rencana perbaikan.
"Ambruk sampai sekarang, ini kenapa? Kok anggarannya lebih banyak untuk alun-alun, padahal itu tidak begitu urgent. Alun-alun cukup hanya perbaikan rumput," paparnya.
Sementara Alun-Alun Jember mau direnovasi seperti apapun, katanya, kondisinya akan tetap seperti itu. Sehingga tidak perlu menghabiskan anggaran yang besar.
"Biarkan saja, yang ada dipelihara dengan baik. Supaya anggaran tidak terlalu banyak digunakan untuk alun-alun. Mau dicolek seperti apa alun-alun, wong sudah bagus, tinggal perawatan aja," kata Nardi lagi.
Oleh karena itu, Komisi A berencana memanggil jajaran Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jember, supaya menjelaskan rencana proyek tersebut.
Sementara ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya Jember Rahman Anda belum bisa di konfirmasi. Saat dihubungi lewat sambungan telepon juga tidak diangkat.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PRKP dan Cipta Karya Jember Arif juga belum bisa memberikan penjelasan soal tersebut, karena sedang rapat.
"Masih rapat," tanggapnya saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Cakupan Imunisasi Baru 38,7 Persen, Jember Masuk dalam Status KLB Campak |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemkab Jember Bangun 47 Titik Jaringan Irigasi |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Desa Sidomulyo Jember Ekspor Kopi ke Tiga Negara Senilai Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|
Masa PKKBM 2025, Rektor Universitas Islam Jember Ajak Mahasiswa Kuasai AI dan Wirausaha |
![]() |
---|
Kebakaran Pasar Baru Pandaan Hanguskan 45 Kios dan Lapak, Pemkab Siapkan Relokasi Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.