Berita Lumajang

Cegah Kejahatan Tenaga Kerja Migran, Polres Lumajang Bentuk Satgas TPPO

Polres Lumajang membentuk satuan tugas pemberantasan jaringan dan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kamis (8/6/2023).

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Erwin Wicaksono
Satuan tugas pemberantasan jaringan dan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Polres Lumajang membentuk satuan tugas pemberantasan jaringan dan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kamis (8/6/2023).

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan tugas satgas TPPO akan mencegah dan mengungkap terjadinya tindak kejahatan perdagangan manusia.

Sebelumnya, Polres Lumajang menggerebek rumah penampungan pekerja migran ilegal dan berhasil menggagalkan pengiriman 17 perempuan asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Lantik 258 ASN Fungsional, Bupati Ipuk: Efisiensikan Kinerja Lewat Teknologi

Tiga tersangkat diamankan dan perkara tersebut terus didalami untuk menangkap pihak-pihak lain yang disinyalir terlibat.

"TPPO merupakan tindak pidana luar biasa yang merusak nilai-nilai kemanusiaan. Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bergerak bersama menumpas kejahatan ini dalam segala rupanya, termasuk pengiriman PMI ilegal," ujar Boy ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Pembunuh Driver Gojek yang Jasadnya Dibuang di Jurang Ditangkap, Berikut Kronologi Penangkapannya

Menurut Boy, upaya preemtif dan preventif juga mesti dilakukan agar upaya pemberantasan TPPO bisa lebih efektif.

"Nantinya, Satgas TPPO juga akan bergerak pada upaya preemtif serta preventif, seperti amplifikasi informasi hingga pendampingan bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri secara legal," tutupnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved