Berita Jawa Timur
Kadishub Jatim Pastikan Jalan Provinsi Bebas Perlintasan Tak Berpalang Pintu
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menargetan tidak ada lagi perlintasan sebidang tanpa palang pintu di jalan provinsi di Jatim
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur memastikan tidak ada lagi perlintasan sebidang tanpa palang pintu di sepanjang jalan provinsi di Jatim.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono menyebut, di sepanjang jalan provinsi di Jatim, ada 19 titik perlintasan sebidang.
"Tahun ini titik di ke-19, beroperasi palang pintu kereta api di perlintasan sebidang di wilayah kecamatan Singojuruh Banyuwangi," katanya saat seminar Peningkatan Keamanan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api di Surabaya, Jumat (16/6/2023).
Di Jatim menurut dia pada jalur kereta aktif terdapat 1.290 perlintasan kereta api. 150 perlintasan di antaranya tidak sebidang berbentuk flyover atau underpass, 1.140 sisanya perlintasan sebidang.
"Dari jumlah itu, ada 470 perlintasan sebidang tidak dijaga yang perlu penanganan karena berpotensi menjadi lokasi kecelakaan," jelasnya.
Gubernur Jatim menurut dia sudah bersurat kepada bupati dan wali kota untuk mengelola perlintasan sebidang sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan nomor 94 tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.
Selain itu, pihaknya terus melakukan kampanye keselamatan kereta api di berbagai daerah di Jatim dengan melibatkan operator kereta api serta melakukan pembinaan kepada relawan penjaga perlintasan kereta api.
Baca juga: Melihat Tradisi Ibadah Haji "Ngater Kajien" Warga Pulau Gili Ketapang Probolinggo
"Kami juga memfasilitasi bantuan keuangan khusus untuk pembangunan pintu perlintasan KA kepada 16 daerah di Jatim, serta menghibahkan 'early warning system' kepada daerah sebagai alat bantu deteksi dini kedatangan kereta api bagi petugas penjaga perlintasan," terangnya.
Sampai dengan Mei 2023 terdapat 296 rekomendasi pembangunan pintu perlintasan KA di Jatim yang diajukan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Dari jumlah itu, 80 unit telah dibangunan pintu perlintasan KA, dan 216 unit sisanya masih dalam proses.
Catatan Polda Jatim, sepanjang 2022 sebanyak 175 kasus kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api di Jatim. Dari kasus itu, 105 orang meninggal dunia. Jumlah itu naik dari 2021 dengan 144 kasus dengan 77 korban meninggal dunia.
Sementara Selama Januari hingga Juni 2023, tercatat 24 kejadian kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan korban meninggal sebanyak 16 orang.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Fatimatuz Zahroh/TribunJatimTimur.com)
perlintasan sebidang tanpa palang pintu
Dinas Perhubungan
Jawa Timur
Jalur Perlintasan Kereta Api
Jatim
TribunJatimTimur.com
Banyuwangi
Pemprov Jatim Perkuat Peran Gugus Tugas Reformasi Agraria |
![]() |
---|
PDIP Jatim Minta Peternak Lokal Dijaga di Tengah Kebijakan Tentang Impor Sapi |
![]() |
---|
Ribuan Anak Ajukan Dispensasi Perkawinan, DPRD Jatim: Angka Pernikahan Anak Masih Tinggi |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Alokasikan Rp 180,4 Miliar untuk Bansos Kelompok Rentan Tahun Ini |
![]() |
---|
Polisi Polres Pacitan Rudapaksa Tahanan Wanita Asal Jateng, Langsung Diperiksa Propam dan Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.