Pemilu 2024
Dari 50 Bacaleg Gerindra, Hanya 10 Orang Lolos Verifikasi Berkas KPU Jember
Partai Gerindra yang maju pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 , hanya 10 orang yang lolos verifikasi berkas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Dari 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diajukan Partai Gerindra yang maju pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 , hanya 10 orang yang lolos verifikasi berkas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim, mengatakan rata-rata yang dinyatakan tidak lolos tersebut, beberapa adminstrasi kurang lengkap. Seperti tandatangan bermaterai 10.000.
"Termasuk tandatangan berkas pernyataan bebas narkoba, itu ada yang lupa tidak ditanda tangani. Seluruh berkas yang ada sudah diinventarisir semua sudah disampaikan juga oleh KPU,apa saja kekurangannya," ujarnya.
Halim memang hanya 10 orang saja yang dinyakan memenuhi syarat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS). Sementara, sisanya belum lengkap berkasnya.
"Ada yang lupa belum tanda tangan. Kemudian materainya belum ada. Artinya ada kekurangan sedikit dalam hal administrasi," tambahnya.
Baca juga: Jember Siapkan 400 Atlet Untuk Porprov VIII Jatim 2023
Secara substansi sebenarnya sudah terpenuhi. Hanya saja, kata dia, ada administrasi teknis yang memang masih perlu perbaikan.
"Kesalahan yang tidak kecil, seperti kurang tandatangan. Yang paling banyak kelupaan materai. Hanya syarat-syarat kecil," imbuh Halim.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember mengaku, tidak tahu adanya bacaleg yang doble pencalegan. Hal tersebut hanya diketahui KPU.
"Yang tahu dari KPU. Misalkan ada dua orang yang daftar, nanti KPU yang memberitahukan dan sampai sekarang belum ada (pemberitahuan)," ungkap Halim.
Baca juga: Sering Dirazia, Warung Remang-Remang di Situbondo Masih Beroperasi
KPU Jember menyebutkan dari 868 Bacaleg diajukan 18 Pertai Politik hanya 26 orang yang lolos verifikasi berkas pada 26 Juni 2023.
Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menjelaskan, belasan parpol yang jadi peserta Pemilu masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan data administrasi sejak 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023.
"Untuk melakukan perbaikan. Baik itu perbaikan atau pergantian Caleg. Artinya KPU Jember akan melakukan verifikasi administrasi pada tanggal 10 Juli nanti," kata pria yang akrab disapa Santo.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Rekap Ulang Suara Caleg di Jember Dilaksanakan Besok |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Ketua Mahkamah Konstitusi Akui Banyak Dihujat |
![]() |
---|
MK Kabulkan Gugatan PAN dan Demokrat Atas Hasil Pemilu 2024, KPU Jember Tunggu Instruksi KPU RI |
![]() |
---|
Berikut Anggota DPRD Banyuwangi Terpilih Hasil Pemilu 2024, Ada Si Kembar Ricco - Ricci |
![]() |
---|
Masih jadi Staf Ahli, Bawaslu Jatim Putuskan Pencalonan Kondang Kusumaning Ayu Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.