Berita Probolinggo

Pemkab Probolinggo Luncurkan Aplikasi Srikandi, Arsip Terkelola Secara Aman dan Efisien

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo meluncurkan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi)

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Danendra Kusuma
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo meluncurkan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), Kamis (6/7/2023).  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo meluncurkan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Dengan adanya aplikasi Srikandi, pengelolaan kearsipan akan berjalan lebih aman dan efisien.
Peluncurkan aplikasi Srikandi ini dilaksanakan di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (6/7/2023).

Hadir dalam peluncuran itu, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Timbul Prihanjoko bersama para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camar, dan Arsiparis Madya Dinas Dispersip Provinsi Jawa Timur, Wahyu Setiawan.

Wabup Probolinggo, Timbul Prihanjoko mengatakan peluncuran aplikasi Srikandi merupakan komitmen Pemkab dalam memaksimalkan pelayanan pada masyarakat.

Selain itu, manfaat aplikasi Srikandi ini juga mempermudah kerja birokrasi tatkala mengelola kearsipan.
"Kami terus berkomitmen untuk berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya nyata, yakni menerapkan aplikasi Srikandi," katanya.

Dia menjelaskan, penerapan aplikasi Srikandi ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan.

Juga berdasar Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).

"Hari ini, kami turut mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Saya berharap peluncuran Srikandi dan pencanangan GNSTA memacu seluruh OPD untuk tertib mengelola arsip maupun adiministrasi," jelasnya.

Dia menambahkan aplikasi Srikandi sebetulnya diiniasi oleh Arsip Nasional RI, Kementrian PAN-RB, Kementrian Kominfo, serta Badan Siber dan Sandi Nasional.

Sesuai arahan presiden, aplikasi ini harus diimplementasikan oleh pemerintah pusat dan daerah.

"Aplikasi ini nantinya berdampak pada pengelolaan kearsipan yang lebih aman, mudah dan baik. Sehingga apapun dokumen yang dibutuhkan akan bisa ditemukan dengan cepat," pungkasnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

 

https://news.google.com/s/CBIwgtL10KMB?sceid=ID:id&sceid=ID:id&r=0&oc=1

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved