Berita Jember

Perumda Perkebunan Kahyangan Bakal Dimodali Pemkab Jember Rp 15 Miliar

Pemkab Jember bakal mengucurkan modal ke Perumda Perkebunan Kahyangan Jember sebesar Rp 15 miliar, diharapkan mampu memperbaiki kinerja BUMD itu

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember Siswono 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Kahyangan bakal dimodali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sebesar Rp 15 Miliar.

Hal tersebut disepakati dalam  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Perumda Perkebunan Kahyangan Jember yang sekarang sedang dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.

Anggota DPRD Jember Siswono mengatakan Raperda tersebut harus segera diparipurnakan. Supaya penyertaan modal Perumda Perkebunan Kahyangan bisa dimasukkan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.

"Karena kondisi Perumda Kahyangan sejak Tahun 2016, kondisinya mulai bangkrut. Yang membuat gejolak para karyawan dan masyarakat sekitar di sana,"ujar Siswono, Rabu (12/7/2023).

Menurutnya, dengan penyertaan modal yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

"Seperti menyelesaikan tunggakan pajak, perpanjangan HGU, dan pemeliharaan tanaman. Sehingga dengan penyertaan modal ini, dapat menjadi penyegaran Perumda Kahyangan agar tidak semakin terpuruk," kata Siswono.

Baca juga: Viral Video Aksi Pria Sedang Masturbasi di Gerbong KRL Jabodetabek, Pihak KAI: Melanggar UU ITE

Legislator Fraksi Gerindra ini menjelaskan bahwa penyertaan modal sebesar itu tidak dilakukan sekaligus. Tetapi secara bertahap setiap tahun, hingga total Rp 15 Miliar.

"Jadi di tahun pertama apakah Rp 3 Miliar atau bagiamana. Jadi, tidak langsung, sehingga bertahap," imbuhnya.

Siswono ingin dengan adanya penyertaan modal, Perumda Perkebunan Kahyangan Jember bisa kembali mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti yang dulu.

"Seperti Tahun 1990 an, hingga 2014 yang tidak pernah absen setor PAD," urainya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Perkebunan Kahyangan Jember Sofyan Sauri mengaku bahwa penyertaan modal tersebut, untuk kepentingan bisnis perusahaan. Supaya bisa memberikan kembali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jadi tidak perlu diragukan lagi. Karena kami pernah setor PAD hingga Rp 100 Miliar. Sehingga penyertaan modal ini untuk perawatan tanaman dan perpanjangan HGU," jlentrehnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved