Berita Jember

Pemkab Jember Siapkan Rp 33 Miliar untuk Insentif 22 Ribu Guru Ngaji, Termasuk BPJS Kesehatan

Pemkab Jember, Jawa Timur, tengah melakukan pendataan terhadap para guru ngaji yang akan menerima insentif tahun ini. 

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Diskominfo Jember
INSENTIF GURU NGAJI: Bupati Muhammad Fawait paparan dihadapan 100 guru ngaji di Kantor Desa Tegalsari Kecamatan Ambulu Jember, Jawa Timur, Minggu (27/9/2025). Pemkab Jember alokasikan Rp 33 miliar untuk intensif guru ngaji. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemkab Jember, Jawa Timur, tengah melakukan pendataan terhadap para guru ngaji yang akan menerima insentif tahun ini. 

Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Nur Hafid Yasin, menyatakan Pemkab Jember menyiapkan anggaran Rp 33 miliar untuk honorarium bagi sekitar 22 ribu guru ngaji di wilayah tersebut.

“Setiap guru ngaji akan menerima insentif sebesar Rp 1,5 juta. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan bantuan pembayaran premi BPJS Kesehatan,” ujar Hafid, Jumat (1/8/2025).

Hafid menegaskan program ini tidak hanya menyasar guru ngaji dari kalangan Islam saja, namun juga berlaku bagi para pendidik agama di tempat ibadah dari berbagai keyakinan.

Baca juga: Diterjang PMK dan Krisis Tenaga Kesehatan Hewan, Populasi Sapi di Jember Menurun Drastis 

“Guru ngaji yang kami maksud tidak terbatas pada agama tertentu. Selama mereka mengajar di tempat ibadah, masjid, gereja, pura, vihara, dan sebagainya, mereka tetap masuk dalam kategori penerima,” jelasnya.

Proses pendataan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat desa dan kelurahan melalui musyawarah bersama masyarakat yang difasilitasi oleh camat setempat. 

Setelah itu data yang masuk dipadankan dengan data kependudukan milik Dispendukcapil Jember untuk memastikan keakuratannya.

Baca juga: Tour de Banyuwangi Ijen jadi Inspirasi Negara-Negara di Asia 

“Setelah diverifikasi, daftar nama calon penerima akan diumumkan secara terbuka untuk uji publik selama tiga hari. Ini kami lakukan agar masyarakat bisa memberikan masukan atau koreksi. Jika sudah tidak ada sanggahan, maka penyaluran insentif bisa langsung dilakukan,” terang Hafid.

Meski proses pendataan telah berlangsung, Hafid mengungkapkan hingga saat ini baru sekitar 60 persen data guru ngaji yang terkumpul dari total 248 desa/kelurahan di 31 kecamatan di Kabupaten Jember.

“Kami sudah mengirimkan surat ke semua camat agar melengkapi data paling lambat minggu ini,” katanya.

Baca juga: Kejaksaan Bondowoso Ingatkan Pungutan Liar di Sekolah Merupakan Pidana

Selain anggaran honorarium, Pemkab Jember juga telah mengalokasikan Rp 2,6 miliar khusus untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi para penerima insentif tersebut.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved