Berita Probolinggo

Jumlah Pelanggar Pengendara Motor di Kota Probolinggo Meroket Sampai 386 persen, Didominasi Pelajar

Jumlah pelanggar lalu lintas di Kota Probolinggo selama Operasi Patuh Semeru 2023 meningkat drastis, didominasi pelajar

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Danendra Kusuma
Polres Probolinggo Kota menyita ratusan motor berknalpot brong yang terjaring Operasi Patuh Semeru 2023. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota rampung menggelar Operasi Patuh Semeru 2023.

Berdasar data, jumlah pemotor yang melanggar aturan lalu lintas meroket dibanding tahun sebelumnya, 2022.

Mirisnya lagi, pelanggar yang terjaring didominasi oleh para pelajar.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengatakan selama Operasi Patuh Semeru 2023, mulai Senin (10/7/2023) hingga Minggu (23/7/2023), pihaknya mengganjar tilang manual kepada 728 pelanggar.

Lalu, tilang ETLE Mobile sebanyak 186 pelanggar serta memberikan teguran 51.083 kali.

"Sehingga bila ditotal, kami melakukan 51.997 penindakan," katanya, Senin (24/7/2023).

Wadi menyebut tahun ini, ada peningkatan pelanggar pada kategori pengendara motor, yakni sebesar 386 persen.

Pengendara motor yang terjaring Operasi Semeru 2023 jumlahnya mencapai 672 pelanggar.

Sedangkan operasi serupa di 2022, petugas menindak 286 unit motor.

Baca juga: Semasa Hidupnya, Justyn Vicky Suka Makan Daging Sapi dan  Aneka Buah


"Jenis pelanggaran pengendara motor, memasang knalpot brong dan tak menggunakan kelengkapan berkendara," terangnya.

Wadi menambahkan petugas menyita barang bukti 228 unit motor.

Dari jumlah tersebut, 128 unit di antaranya motor berknalpot brong.

Pelanggar bisa mengambil motor yang disita setelah melaksanakan sidang tilang dengan membawa kelengkapan asli kendaraan seperti knalpot standar, spion, dan ban.

Nantinya, para pelanggar mengganti langsung kelengkapan motor sesuai standar di Mapolres Probolinggo Kota.

"Jumlah pelanggar terbanyak adalah dari kalangan pelajar sebanyak 52 persen. Karenanya, kami mengimbau kepada orang tua maupun guru, untuk membina sang buah hati agar selalu menaati aturan lalu lintas," urainya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved