Status Gunung Ijen

Status Gunung Ijen Turun, Kebijakan Baru Soal Pendakian Masih Dievaluasi

BBKSDA masih mengkaji kebijakan baru terkait pendakian pasca normalnya status Gunung Ijen Banyuwangi

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Magma Indonesia
Pantauan Gunung Ijen, Rabu (2/8/2023). 

"Hal ini menunjukkan ada kecenderungan penurunan tekanan pada kedalaman dangkal sebagai akibat dari aktivitas hidrothermal Gunung Ijen," tambah Suparjan.

Selain itu, suhu air danau Kawah Ijen juga telah menurun berdasarkan hasil pengukuran pada 30 Juni 2023. Suhu air menurun jika dibandingkan dengan pengukuran pada Desember 2022.

"Bualan gas di danau saat ini tidak nampak," sambung dia.

Meski berstatus normal, Badan Geologi merekomendasikan beberapa hal terkait aktivitas di Gunung Ijen.

Pertama, badan di bawah Kementerian ESDM itu meminta agar masyarakat tak mendekati bibir kawah dan turun ke dasar Kawah Ijen. Masyarakat juga dilarang untuk menginap di kawah dengan radius 500 meter.

Kedua, masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait diminta waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.

"Ketiga, masyarakat juga diminta untuk memakai maskar penutup alat pernapasan jika mencium bau gas belerang yang menyengat," tambah Suparjan.

Baca juga: Viral Video Konser Band Kotak di Area RSUD Bangil, Tuai Kecaman Warga Hingga Pihak Band Minta Maaf

Terakhir, pemerintah provinsi dan kabupaten dan BKSDA diminta untuk berkoordinasi dengan PPGA Ijen atau Badan Geologi untuk memantau kondisi Gunung Ijen.

"Tingkat aktivitas Gunung Ijen dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas yang secara visual dan instrumental cukup signifikan," tutur dia.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved