Panglima Jilah dan Panglima Pajaji

VIRAL Perseteruan Panglima Jilah dan Panglima Pajaji Karena Pembangunan IKN, Berikut Sosoknya

Berikut sosok Panglima Pajaji dan Panglima Jilah, kedua pemuka Dayak yang berseteru soal pembangunan IKN.

Editor: Luky Setiyawan
kolase Tribunnews dan Tribun Pontianak
Berikut sosok Panglima Pajaji dan Panglima Jilah, kedua pemuka Dayak yang berseteru soal pembangunan IKN. 

Pada masa kecilnya, Panglima Jilah memiliki kelainan dari teman-temannya kala itu.

Konon katanya lidahnya sering keluar, perut buncit dan keterbatasan dalam bicara alias gagap.

Namun dengan kegigihan yang dimiliki seperti halnya spirit para leluhur, perlahan Panglima Jilah mampu mengatasi semuanya hingga normal.

Kini Ia pun sangat dikagumi khususnya suku Dayak.

Ia tampak sangat tangguh dan menjadi orator ulung untuk membakar semangat Pasukan Merah.

Bersama sekitar 44 ribuan Pasukan Merah, Panglima Jilah menjadi orang terdepan untuk memperjuangkan keadilan dan bertanggung jawab penuh atas adat budaya Dayak.

Sejumlah persoalan yang merugikan masyarakat telah dituntaskan hanya bermodal keberanian dan kemampuannya beradu pendapat.

Walau demikian, Panglima Jilah sangat menyadari semua itu adalah titipan. Ia tidak sombong, tidak pula semena-mena.

Sebaliknya, Panglima Jilah adalah sosok rendah hati dan selalu mengutamakan kedamaian satu sama lain.

Ia sangat ramah, murah senyum, peduli dengan masyarakat dan lingkungannya.

Bersama Pasukan Merah yang dipimpinnya, Panglima Jilah terus menghidupkan tradisi dan adat istiadat yang mulai tergerus jaman.

Ia merangkul kaum muda untuk bersama-sama menghidupkan adat budaya serta melestarikan hutan Kalimantan.

Lalu siapakah yang layak menjadi Pasukan Merah?

Ternyata menjadi Pasukan Merah tidak semudah yang dibayangkan. Ada tahapan seleksi dan harus memenuhi sejumlah persyaratan baru bisa menjadi Pasukan Merah.

Selain seleksi kemampuan fisik, Pasukan Merah harus rendah hati, tidak radikalis, membela yang benar, dan menjadi garda terdepan untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

Jika melanggar satu saja syarat-syarat tersebut, maka dipastikan si pelanggar dikeluarkan dari Pasukan Merah.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved