Berita Jember
Lahan Pertanian di Wilayah Perkotaan Jember Hendak Dibangun Hotel, Anggota DPRD Pertanyakan Izin
Anggota DPRD Jember mempertanyakan kelangkapan perizinan pembangunan hotel di Mangli, jika belum lengkap proses dihentikan
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Lahan hijau pertanian seluas 1,6 hektare di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember, mendadak dibangun hotel.
Lahan hijau yang berada di Jalan Udang Windu Kawasan Jember kota tersebut terdapat dua alat berat yang telah melakukan pemadatan tanah untuk persiapan pemasangan pondasi bangunan hotel, Rabu (23/8/2023).
Selain itu, di lahan hijau timurnya gapura pintu masuk Perumahan Bumi Mangli Permai juga sudah ada dua alat berat jenis katrol dan slender yang operasi
Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember David Handoko Seto mengemukakan, dari hasil inspeksi yang dilakukan, hotel yang dibangun ini belum memiliki izin cukup.
"Kami bukan ingin menghambat investasi, tetapi kami ingin orang berinvestasi di Jember harus aman dari sisi regulasi. Ketika kami melihat ada regulasi yang kurang mendukung dalam tanda kutip, maka kami meminta agar dihentikan dulu kegiatannya (pembangunan hotel)," ujarnya.
Bila pemilik hotel masih ngeyel untuk melanjutkan pembanguan di lahan ini, David memastikan pasti akan mendapat tanggapan buruk dari masyarakat setempat bahkan bisa didemo.
"Ujung-ujungnya pasti pemerintah yang harus disalahkan. Karena apapun itu investasi tidak akan lepas dari pemerintah," tambahnya.
Baca juga: Kasad Dudung Kunjungi Kampung Pancasila Banyuwangi, Desa yang Rukun dengan Beragam Suku-Agama
David menyebut beberapa yang harus dipenuhi oleh investor berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021.
"Sekarang tidak laku lagi IMB, yang berlaku adalah PBG. Karena berkaitan dengan RTRW (Rancangan Tata Ruang dan Wilayah)," tuturnya.
Selain itu beberapa berkas Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), kata David, juga belum dilengkapi.
"Terus berkaitan dengan UKL-UPL dan beberapa hal lain yang harus dipenuhi oleh pihak hotel ini," Imbuhnya.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jember ini menegaskan dari hasil sidak tersebut, pihak pekerja proyek pembangunan hotel menghentikan alat beratnya beroperasi.
"Kami sampaikan kepada pekerja, agar ada kerjasama yang baik dengan pemerintah. Karena Jember ini adalah pemerintahan, bukan negara yang tanpa aturan," tegas David.
Agus, seorang mandor proyek pembangunan hotel ini, mengaku hanya sebatas pekerja biasa. Sehingga setelah diminta oleh anggota dewan menghentikan pekerjaan tersebut. Dia mengaku langsung menindak lanjuti.
"Diminta menghentikan ya kami hentikan. Kami di sini hanya pekerja biasa, tidak tahu apa-apa soal bangunan ini," tanggapnya.
Mahasiswi Universitas Islam Jember, Raih Emas di Kejuaraan Panahan FORNAS VIII 2025 |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan untuk Jalur Lintas Selatan di Jember Masih 59,45 Kilometer |
![]() |
---|
RSD Kalisat Jember Operasi Katarak Gratis untuk 603 Pasien |
![]() |
---|
334 Hektar Lahan Hutan di Jember Diberikan ke Warga, Proses Sertifikasi Dimulai Bertahap |
![]() |
---|
Sering Dibully, Seorang Kakek di Jember Bacok Tetangganya Sendiri di Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.