Perusakan Rumah Warga di Jember
Merusak Rumah Warga, Polisi Amankan 25 Pesilat di Jember, Sebagian Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan sejumlah orang tersangka dalam kasus perusakan rumah di Tanggul, Jember, beberapa merupakan anggota perguruan silat
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Satreskrim Polres Jember telah mengamankan 25 orang pesilat atas kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Tanggul kemarin.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama mengemukakan, dari puluhan pesilat yang diamankan ini, merupakan terduga pelaku perusakan rumah warga di Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Sebagian ada yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, ada juga yang tidak terlibat sehingga kami tetapkan sebagai saksi," ujarnya, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, pesilat yang ditetapkan tersangka belum bisa dibuka jumlahnya. Mereka merupakan pelaku penganiayaan terhadap pengendara dan perusakan rumah warga di Desa Tanggul Wetan pada 23 Agustus 2023 dini hari.
"Untuk mereka yang kami amankan, ada yang masih usia anak adan yang sudah dewasa. Sehingga dalam penangannnya kalau yang masih anak-anak itu kami sesuaikan dengan undang-undang yang ada, kalau tersangka yang dewasa akan langsung kami tahan," kata Dika.
Analisa sementara, kata Dika, kerusuhan yang dilakukan pesilat ini di Tanggul Jember, dipicu peristiwa penganiayaan terhadap anggota sebuah perguruan silat oleh anggota perguruan lain.
"Terindikasi pelaku penganiayaan dari beda perguruan. Tetapi ada indikasi lain pelakunya adalah warga biasa juga," katanya.
Baca juga: Tersangka Kasus Perkosaan Siswi di Jember Sempat Diperas Komplotan Makelar Kasus
Dika menyebut, para pesilat usia remaja tersebut melakukan tindakan anarkis, berawal dari adanya ajakan dari grup whatsapp untuk mencari keadilan atas beberapa saudara seperguruan yang dianiaya.
"Namanya rata-rata mereka masih usia tanggung, dan masih anak. Sehingga mudah terprovoksi akhirnya ikut serta berbondong bondong ikut aksi tersebut. Untuk siapa yang memprovoksi masih kami lakukan pendalaman," tegas Dika.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.