Kebakaran Savana Gunung Bromo

Polres Probolinggo Kembali Lakukan Olah TKP Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo

Polres Probolinggo kembali melakukan olah TKP di Bukit Teletubbies blok Padang Savana, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Danendra Kusuma
Polres Probolinggo tengah melakukan Olah TKP di Bukit Teletubbies blok Padang Savana, Jumat (8/9/2023). Titik awal api sudah diketahui.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo kembali melakukan olah TKP di Bukit Teletubbies blok Padang Savana, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jumat (8/9/2023).

Seperti diketahui Bukit Teletubbies blok Padang Savana dilumat api, Rabu (6/9/2023).

Kebakaran tersebut dipicu aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare oleh enam pengunjung.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan olah TKP dilakukan terkait dengan penanganan kasus kebakaran lahan di Bukit Teletubbies blok Padang Savana.

Olah TKP ini untuk memperinci peristiwa kebakaran.

"Kenapa dilakukan olah TKP kembali karena pada saat kejadian situasi tidak memungkinkan untuk memeriksa secara rinci. Kobaran api masih besar," katanya.

Saat ini kobaran api di Bukit Teletubbies blok Padang Savana sudah mereda.

Sehingga, pihaknya lantas melakukan olah TKP kembali.

"Kami fokus menyinkronkan antara barang bukti yang diperoleh dengan lokasi atau TKP titik awal kebakaran," sebutnya. Kini titik awal api sudah diketahui. 

Baca juga: Kondisi Terkini Bukit Teletubbies Blok Savana Gunung Bromo, Kobaran Api Sudah Mereda

Sebelumnya, satu dari enam orang yang melakukan aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka diketahui berinisial AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang.

Tersangka merupakan seorang manajer atau penanggungjawab Wedding Organizer (WO).

Jasa AWEW disewa oleh pasangan pengantin HP (39) warga Kota Surabaya dan PMP (26) asal Palembang, hingga akhirnya melakukan sesi foto prewedding di Padang Savana.

Tiga orang lain yang mengikuti foto, MGG (38) dan ET (27) sebagai crew prewedding serta juru rias ARVD (34) warga Kota Surabaya.

Tersangka mengakui lima buah flare asap dan satu buah korek kompor merah adalah miliknya.

Bukan hanya itu, tersangka tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

Flare asap itulah yang menjadi biang kebakaran Padang Savana.

Lima orang lainnya masih berstatus saksi. Polres Probolinggo masih mendalami peran dan alat bukti lain dari lima saksi itu.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved