Penolakan Truk Tambang Melintas
Truk Tambang Dilarang Lewat di Jalan Raya Jember, Sebulan 4 Kali Kecelakaan
Warga melakukan penolakan truk tambang melintas di Jalan Raya Jenggawah-Balung Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan Jember.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Warga melakukan penolakan truk tambang melintas di Jalan Raya Jenggawah-Balung Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan Jember, Senin (11/7/2023).
Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arief menuturkan, di lokasi tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas, sesuai keluhan warga yang memasang baner bertuliskan larangan truk tambang melintas.
"Rata-rata yang seminggu sekali ada kejadian. Jadi dalam sebulan ada empat kali kecelakaan," ujarnya.
Baca juga: Kenalkan Peserta Pemilu 2024, KPU Situbondo Gelar Kirab Pemilu Damai
Solehan menilai, kecelakaan di Jalan kelas III itu bukan hanya karena keberadaan truk tambang, tetapi jalurnya terlalu kecil untuk ukuran kendaraan besar.
"Badan Jalan dengan aspalnya terlalu mepet. Penerangan di Jalan Glundengan minim, jadi kalau malam gelap sekali," kata Solekhan.
Di sisi lain, lanjut Solekhan, jalan kabupaten tersebut aspalnya memang mulus, setelah diperbaiki.
"Jadi kadang juga pengendara suka kebut-kebutan di jalan raya. Jadi faktor kecelakan itu bukan karena faktor dum truk saja," katanya.
Baca juga: Tetesan Air Garam dari Truk Pengangkut Sebabkan Banyak Kecelakaan Lalu Lintas di Bangkalan
Solekhan, mengaku memang kadang truk juga mengebut saat melintas di jalan raya itu, meskipun ruang lajunya agak kecil.
"Jadi saat berpapasan harus ada kendaraan yang mengalah dan turun dari badan jalan," jlentrehnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.