Penolakan Truk Tambang Melintas

Penambang Ilegal Ingkar Janji, Warga Jember Demo dan Larang  Truk Tambang Melintas

Kembali warga Jember menolak truk tambang melintas di kawasan mereka, kali ini terjadi di kawasan Jambuan Sumbersari, dan Jeding Pakusari

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Warga Desa Sumberpinang dan Kelurahan Antirogo Jember bentangkan bener pelarangan truk tambang melintas. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Puluhan Warga Desa Desa Sumberpinang Kecamatan Pakusari dan Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari Jember, menggelar aksi bersama, Jumat (15/9/2023).

Aksi itu sebagai bentuk pelarangan truk tambang (dump truck) galian C melintas.

Unjuk rasa tersebut mereka lakukan, karena pihak penambang gumuk telah mengingkari kesepakatan perjanjian dengan warga. Bahkan, pengusaha tambang mengeruk terlalu dalam hingga melebihi tanah penduduk.

Terlihat, pengunjuk rasa juga memasang spanduk bertuliskan "Kami Warga Jeding dan Jambuan menolak truk tambang melewati sepanjang jalan Jambuan" di area Jalan Koptu Berlian Kelurahan Antirogo, Sumbersari, Jember.

Mereka memasang spanduk penolakan truk pengangkut pasir tambang galin C itu, tepat di perbatasan Kecamatan Pakusari dan Sumbersari Jember.

Koordinator Aksi, Bahrul Rozi mengungkapkan keberadaan truk tambang tersebut, sangat membahayakan keselamatan warga di Desa Sumberpinang dan Kelurahan Antirogo.

"Karena truk tambang membuat jalan rusak, dan sempat terjadi kecelakaan di daerah sini, gara-gara kerusakan jalan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Penganiaya Tetangganya Hingga Tewas di Jombang


Selain itu, kata dia, perjanjian awal bersama warga, pihak penambang berjanji tidak akan menggali terlalu dalam dari tanah penduduk sekitar.

"Dan sekarang, itu sudah digali terlalu dalam. Sedalam sepuluh meter lebih dalam dari tanah warga setempat," kata Bahrul.

Aksi ini sebelumnya sempat dicegah oleh aparat kepolisian. Kata Bahrul, mereka menawarkan agar pengusaha tetap menambang sambil diuruk.

"Tetapi warga menolak semua sudah. Karena sejak kemarin itu tidak dihiraukan saat ditegur warga. Warga sudah memperingatkan sejak lima bulan lalu," tuturnya.

Menanggapi ini, Kepala Desa Sumberpinang Pakusari Mulyono mengatakan warga minta aktivitas penambangan gumuk tersebut, untuk dihentikan dan tidak boleh beroperasi lagi.

"Ditutup sudah, karena kedalaman jurang terlalu dalam. Jadi warga minta untuk ditutup, tidak ada alasan lagi," ujarnya.

Mulyono mengungkapkan, pihak penambang hanya meminta ijin kepada warga setempat. Menurutnya, pengusaha ini tidak pernah minta persetujuan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberpinang.

"Jadi tidak ada ijin dari pihak desa. Justru saya baru tahu adanya pertambangan ini dua hari lalu," imbuhnya.

Oleh karena itu, Mulyono menegaskan persoalan tambang ilegal di lahan pribadi ini, diserahkan sepenuhnya kepada warga setempat.

"Kalau dari pihak desa ya monggo, terserah warga sendiri. Mau ditutup atau tidak," jlentrehnya.

 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved