Penolakan Truk Tambang Melintas
Penambang Ilegal Ingkar Janji, Warga Jember Demo dan Larang Truk Tambang Melintas
Kembali warga Jember menolak truk tambang melintas di kawasan mereka, kali ini terjadi di kawasan Jambuan Sumbersari, dan Jeding Pakusari
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Puluhan Warga Desa Desa Sumberpinang Kecamatan Pakusari dan Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari Jember, menggelar aksi bersama, Jumat (15/9/2023).
Aksi itu sebagai bentuk pelarangan truk tambang (dump truck) galian C melintas.
Unjuk rasa tersebut mereka lakukan, karena pihak penambang gumuk telah mengingkari kesepakatan perjanjian dengan warga. Bahkan, pengusaha tambang mengeruk terlalu dalam hingga melebihi tanah penduduk.
Terlihat, pengunjuk rasa juga memasang spanduk bertuliskan "Kami Warga Jeding dan Jambuan menolak truk tambang melewati sepanjang jalan Jambuan" di area Jalan Koptu Berlian Kelurahan Antirogo, Sumbersari, Jember.
Mereka memasang spanduk penolakan truk pengangkut pasir tambang galin C itu, tepat di perbatasan Kecamatan Pakusari dan Sumbersari Jember.
Koordinator Aksi, Bahrul Rozi mengungkapkan keberadaan truk tambang tersebut, sangat membahayakan keselamatan warga di Desa Sumberpinang dan Kelurahan Antirogo.
"Karena truk tambang membuat jalan rusak, dan sempat terjadi kecelakaan di daerah sini, gara-gara kerusakan jalan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Penganiaya Tetangganya Hingga Tewas di Jombang
Selain itu, kata dia, perjanjian awal bersama warga, pihak penambang berjanji tidak akan menggali terlalu dalam dari tanah penduduk sekitar.
"Dan sekarang, itu sudah digali terlalu dalam. Sedalam sepuluh meter lebih dalam dari tanah warga setempat," kata Bahrul.
Aksi ini sebelumnya sempat dicegah oleh aparat kepolisian. Kata Bahrul, mereka menawarkan agar pengusaha tetap menambang sambil diuruk.
"Tetapi warga menolak semua sudah. Karena sejak kemarin itu tidak dihiraukan saat ditegur warga. Warga sudah memperingatkan sejak lima bulan lalu," tuturnya.
Menanggapi ini, Kepala Desa Sumberpinang Pakusari Mulyono mengatakan warga minta aktivitas penambangan gumuk tersebut, untuk dihentikan dan tidak boleh beroperasi lagi.
"Ditutup sudah, karena kedalaman jurang terlalu dalam. Jadi warga minta untuk ditutup, tidak ada alasan lagi," ujarnya.
Mulyono mengungkapkan, pihak penambang hanya meminta ijin kepada warga setempat. Menurutnya, pengusaha ini tidak pernah minta persetujuan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberpinang.
"Jadi tidak ada ijin dari pihak desa. Justru saya baru tahu adanya pertambangan ini dua hari lalu," imbuhnya.
Oleh karena itu, Mulyono menegaskan persoalan tambang ilegal di lahan pribadi ini, diserahkan sepenuhnya kepada warga setempat.
"Kalau dari pihak desa ya monggo, terserah warga sendiri. Mau ditutup atau tidak," jlentrehnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.