Berita Viral

Viral Aksi Pria Panti Asuhan Diduga Eksploitasi Anak, Suapi Bayi dengan Bubur, Kini Ditahan

Viral di media sosial aksi pria panti asuhan diduga eksploitasi anak, dengan menyuapi bayi 2bulan dengan bubur demi jual kesedihan.

Editor: Luky Setiyawan
Tribun-Medan.com
Viral di media sosial aksi pria panti asuhan diduga eksploitasi anak, dengan menyuapi bayi 2bulan dengan bubur demi jual kesedihan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Belakangan ini viral kasus pria panti asuhan diduga ekploitasi anak.

Pria tersebut diketahui menyuapi bayi dua bulan dengan bubur.

Aksi pria panti asuhan diduga ekploitasi anak yang viral tersebut semata untuk menjual kesedihan.

Pria panti asuhan itu bernama Zamaneuli Zebua.

Baca juga: Aksi Demo PMII Luruk Pemkab Lumajang Ricuh Hingga Rusak Fasilitas, Sekda: Begitulah Kualitas Mereka

Zamaneuli Zebua kini ditetapkan sebagai tersangka eksploitasi anak.

Zamaneuli Zebua merupakan pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan.

Zamaneuli Zebua disangkakan dengan Pasal 88 juncto Pasal 76i UU nomor 35 tahun 2014 Undang- Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diamankan pada Selasa (19/9/2023) malam, Zamaneuli diduga mengeksploitasi anak di panti asuhan tersebut lewat akun TikTok demi mendapatkan donasi.

Donasi yang terkumpul digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.

Total dalam sebulan pelaku memperoleh keuntungan berkisar Rp20-50 juta.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, panti asuhan yang ternyata ilegal itu dikelola oleh Zamaneuli bersama istrinya.

Total ada 26 yang diasuh pelaku.

"Di antaranya empat orang masih bayi atau balita dan yang lainnya sekolah.

Ada yang SMP, sebagian kecil juga masih SD," ujar Valentino di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/9/2023) malam, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang diduga mengeksploitasi anak lewat live TikTok. Tak hanya itu, panti asuhan tersebut juga belum memiliki izin pendirian. (Tribun-Medan.com)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved