Berita Viral

Viral Aksi Pria Panti Asuhan Diduga Eksploitasi Anak, Suapi Bayi dengan Bubur, Kini Ditahan

Viral di media sosial aksi pria panti asuhan diduga eksploitasi anak, dengan menyuapi bayi 2bulan dengan bubur demi jual kesedihan.

Editor: Luky Setiyawan
Tribun-Medan.com
Viral di media sosial aksi pria panti asuhan diduga eksploitasi anak, dengan menyuapi bayi 2bulan dengan bubur demi jual kesedihan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Belakangan ini viral kasus pria panti asuhan diduga ekploitasi anak.

Pria tersebut diketahui menyuapi bayi dua bulan dengan bubur.

Aksi pria panti asuhan diduga ekploitasi anak yang viral tersebut semata untuk menjual kesedihan.

Pria panti asuhan itu bernama Zamaneuli Zebua.

Baca juga: Aksi Demo PMII Luruk Pemkab Lumajang Ricuh Hingga Rusak Fasilitas, Sekda: Begitulah Kualitas Mereka

Zamaneuli Zebua kini ditetapkan sebagai tersangka eksploitasi anak.

Zamaneuli Zebua merupakan pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan.

Zamaneuli Zebua disangkakan dengan Pasal 88 juncto Pasal 76i UU nomor 35 tahun 2014 Undang- Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diamankan pada Selasa (19/9/2023) malam, Zamaneuli diduga mengeksploitasi anak di panti asuhan tersebut lewat akun TikTok demi mendapatkan donasi.

Donasi yang terkumpul digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.

Total dalam sebulan pelaku memperoleh keuntungan berkisar Rp20-50 juta.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, panti asuhan yang ternyata ilegal itu dikelola oleh Zamaneuli bersama istrinya.

Total ada 26 yang diasuh pelaku.

"Di antaranya empat orang masih bayi atau balita dan yang lainnya sekolah.

Ada yang SMP, sebagian kecil juga masih SD," ujar Valentino di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/9/2023) malam, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang diduga mengeksploitasi anak lewat live TikTok. Tak hanya itu, panti asuhan tersebut juga belum memiliki izin pendirian. (Tribun-Medan.com)

Zamaneuli mulai menjalankan aksinya pada awal 2023.

Dia banyak mengunggah video anak panti yang menampilkan kesedihan demi mendapat saweran dari para warganet.

"Terutama yang bayi menangis, setelah itu di-upload di media sosial khususnya TikTok.

Beliau ada akunnya, dari situ beliau (pelaku) meminta semacam donasi.

Donasi ini berdatangan, bahkan ini bisa kita datakan.

Tidak hanya dari Indonesia, tapi dari luar negeri,'' ujar Valentino.

Saat ini, dari 26 anak yang berada di panti, 20 di antaranya dititipkan ke Sentra Bahagia Kementerian Sosial di Jalan Pancing Kota Medan.

Kemudian dua anak dikembalikan orangtuanya dan empat anak lainnya diserahkan Dinas Sosial Deli Serdang.

Polisi menerima informasi sebagian anak berasal dari luar Kota Medan dan ada kesepakatan ekonomis setelah anak diserahkan ke pelaku.

"Informasi awal ada semacam (transaksi) uang, tapi masih kita dalami," kata Valentino.

Kini pelaku ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah video viral pelaku memberikan bubur pada bayi yang berusia dua bulan saat live Tiktok.

Tindakan pelaku kemudian dibanjiri komentar netizen.

Pemilik akun @zamanueli tersebut tampak melakukan live di tengah-tengah penghuni panti lainnya yang sedang tidur.

Dalam rekaman live yang dilakukan oleh warganet bernama @Liehun_reall tampak seorang bayi yang diduga masih berusia 2 bulan, disuapi makanan dan minuman.

Viral aksi ngemis gift di TikTok yang dilakukan pengelola panti asuhan diduga memanfaatkan anak-anak panti di Kota Medan.
Viral aksi ngemis gift di TikTok yang dilakukan pengelola panti asuhan diduga memanfaatkan anak-anak panti di Kota Medan. (INTERNET)

Dalam rekaman tersebut terdapat kalimat bertuliskan:

"Ya Allah..bayi br umur 2 bulan dikasih makan bnyk sm dikasih minum air putih jam 1 malam."

Dalam video tampak seorang bayi yang ditidurkan sembari disuapi beberapa kali oleh pria tersebut yang diduga dilakukan pada malam hari pukul 01.00 waktu setempat.

Video berdurasi 1 menit 36 detik tersebut juga terdapat caption bertuliskan:

“Seharusnya itu sangat2 dilarang dan tidak dianjurkan utk bayi usia 2 bulan lngsung d kasih mkn bubur emak2 psti paham kan nglihtnya kasuan ,.tengah malam pula,"

Dalam video, bayi tersebut tampak berulang kali disuapi oleh pria tersebut dan sejumlah warganet tampak marah karena kejadian itu.

Tampak sejumlah warganet yang melihat live tersebut merasa kesal dan berkomentar:

@Tasya Balqis “Viralin”

@Sterly Nenymol “Woi”

“itu nangis anjir”

@Siapakuuu? “air putih”

@Urang rumah yoongi “Astagaaah,”

@Akunmau “yaAllah”

@Amel “masih kecil itu”

Setelah video itu viral, Dinas Sosial Kota Medan dan polisi turun tangan mendatangi panti asuhan tersebut dan mengamankan pelaku. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved