Berita Viral

Babak Baru Kisah Viral Kepsek Pecat Guru SD Ungkap Pungli, Nopi Yeni Balik Tuntut Wali Kota Bogor

Babak baru kisah viral kepsek pecat guru SD di Bogor karena ungkap pungli. Sang kepsek, Nopi Yeni kini lapor balik Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Editor: Luky Setiyawan
Instagram/sdncibeureum1official - YouTube
Babak baru kisah viral kepsek pecat guru SD di Bogor karena ungkap pungli. Sang kepsek, Nopi Yeni kini lapor balik Wali Kota Bogor, Bima Arya. 

"Kemudian dia (orang tua) datang kembali mohon-mohon karena anaknya pengin sekolah di situ."

"Bu Nopi juga tidak menjanjikan, bahasanya 'nanti diusahakan', karena rumahnya ada di belakang sekolahan dan di seberang," tutur Dwi Arsywendo.

Setelah kasus ini mencuat, Wali Kota Bogor pun mengambil tindakan dengan memberhentikan Nopi Yeni pada 12 Sepetember 2023.

Kini, disampaikan Dwi Arsywendo, Nopi Yeni berniat menggugat Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Pasalnya Dwi Arsywendo mengatakan bahwa pencopotan jabatan kepala sekolah yang diterima oleh kliennya tidak berdasarkan hasil kajian yang komprehensif.

Sehingga pihaknya bakal melayangkan gugatan terhadap SK Wali Kota ke PTUN Bandung.

"Rujukan SK Wali Kota itu berdasarkan pemeriksaan inspektorat," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (22/9/2023).

"Sedangkan pemeriksaan inspektorat itu pihak yang katanya orang tua siswa memberi sejumlah uang enggak pernah diperiksa," tambahnya.

Gugatan tersebut, kata dia, akan dilayangkan apabila surat penyataan keberatan atas SK Wali Kota terkait pemberhentian kliennya sebagai kepala sekolah yang telah dikirimkan kepada Wali Kota Bogor, tak juga digubris.

Ia mengatakan, masih ada waktu satu minggu untuk menunggu hasil keputusan dari SK Wali Kota tersebut.

"Sambil nunggu balasan dari Wali Kota, kalau memang tidak ada saya masukkan gugatannya minggu depan."

"Karena batas 15 hari kerja itu sekitar tanggal 26," tegasnya.

Sebagai informasi, surat pemberhentian tersebut tertuang dalam SK Wali Kota Bogor Nomor 800/Kep.395-NKPSDM 2023 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah Selama 12 Bulan Atas Nama Saudara Nopi Yeni.

Dalam SK Wali Kota itu, apabila Nopi Yeni merasa keberatan, maka diperkenankan untuk mengajukan surat keberatan dalam kurun waktu 15 hari setelah terbit.

Sementara itu Bima Arya terlihat seperti malu sudah telanjur depak Kepsek Nopi Yeni.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved