Berita Probolinggo

Tekan Balap Liar Satlantas Polres Probolinggo Pasang Pita Kejut di Jalan Raya Pantura Gending

Pemasangan pita kejut ini dilakukan untuk menekan balap liar hingga mengurangi potensi kecelakaan.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Satlantas Polres Probolinggo
Satlantas Polres Probolinggo bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK1.1) memasang pita kejut atau speed trap di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Satlantas Polres Probolinggo bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK1.1) memasang pita kejut atau speed trap di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Pemasangan pita kejut ini dilakukan untuk menekan balap liar hingga mengurangi potensi kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Sapari mengatakan pihaknya memasang pita kejut di tiga titik dengan jarak 25 meter di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending.

Saat ini telah merampungkan pengerjaan pemasangan pita kejut itu.

Baca juga: Ratusan Kader Hingga Kepala Daerah PDIP Jatim Ikuti Rakernas di Jakarta

"Kami memasang garis kejut di tiga titik dengan jarak 25 meter di Jalan Raya Pantura. Tepatnya dekat Tol Exit Gending," katanya, Kamis (28/9/2023).

Sapari menjelaskan marka pita kejut berfungsi untuk menekan aktivitas balap liar.

Pasalnya, sejumlah orang kerap memanfaatkan trek lurus di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending, sebagai lokasi ajang balap liar.

"Meski telah memasang pita kejut, personel tetap kami terjunkan melakukan patroli rutin di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending, guna mengantisipasi balap liar," ucapnya.

"Di samping itu, fungsi lain marka pita kejut, yakni sebagai pengingat pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan dan tetap konsentrasi atau tak mengantuk saat berkendara," tambahnya.

Baca juga: PAD Jember Menurun Rp 5,9 Miliar, Bupati Hendy: Ada Transisi Regulasi

Sapari mengungkapkan, pihaknya berencana menambah titik pemasangan pita kejut di sejumlah ruas jalan.

Akan tetapi, sebelum rencana itu dilangsungkan, polisi akan lebih dulu berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Rencananya, akan ada penambahan pemasangan pita kejut, terutama di jalur-jalur yang rawan kecelakaan," terangnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved