Relokasi PKL Jember
Pemkab Jember Relokasi PKL ke Jl Samanhudi, Sempat Diwarnai Ketegangan dan Negoisasi
Pemkab Jember mulai merelokasi PKL yang berjualan di trotoar dan bahu Jalan Gajah Mada dan Sultan Agung ke Jl Samanhudi, sempat diwarnai ketegangan
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Satpol PP Jember bernegosiasi dengan PKL di Jalan Samanhudi
"Karena trotoar adalah adalah hak pengguna jalan. Sehingga dengan relokasi ini, diharapkan trotoar bisa digunakan sebagai mana mestinya," katanya.
Sugiono, PKL yang ditertibkan mengatakan pemberitahuan yang dilakukan oleh pemerintah, terkesan mendadak. Karena, suratnya baru diberikan pada 1 Oktober 2023.
"Orang saya rakyat kecil, ya sebetulnya tidak menerima pemindahan ini. Orang saya sudah tua, dan jaraknya tambah jauh. Sementara, ini saya coba ikuti permintaan pemerintah, kalau tidak laku ya kembali lagi jualan di sana," ujarnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Tags
Relokasi PKL Jember
PKL
Satpol PP Jember
Kepala Satpol PP
Pemkab Jember
Satpol PP
TribunJatimTimur.com
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.