Berita Pasuruan

Satu Keluarga Anggota DPRD Pasuruan dari PPP Mendadak Pindah Gerindra 

Ketiganya adalah Saifullah Damanhuri , istrinya Faizaturrohmah, dan menantunya M Aminudin. Politisi satu keluarga ini kompak pindah Partai Gerindra.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Saifullah Damanhuri, kader senior PPP menggunakan baju Partai Gerindra dan beredar luas di beberapa grup WA. 

Gus Habibullah menyebut, sejak awal, ketiganya memang mundur dari pencalegan saat proses sedang berjalan. Keputusan itu jauh sebelum Daftar Calon Sementara (DCS).  

Ia menguraikan, Gus Saiful itu direkomendasikan partai untuk majuk ke DPRD Provinsi, sedangkan istrinya dan menantunya tetap di DPRD Kabupaten. 

“Awalnya semua persyaratan sudah dicukupi. Tapi tiba - tiba di tengah perjalanan memilih mundur. Kami menghormati keputusan itu,” sambungnya.  

Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis dan Pemilihan Fatimatuz Zahro mengatakan, disebut ganda jika namanya ada di dua partai yang berbeda. 

Artinya, seseorang caleg waktu pendaftaran hingga DCS terdaftar sebagai caleg Partai A, sedangkan dalam pencermatan, mendadak terdaftar sebagai caleg B. 

“Jika memang ada kejadian ganda seperti itu, kami akan melakukan konfirmasi yang bersangkutan. Kami akan meminta caleg itu untuk memilih,” tambahnya. 

Zahro mengatakan, caleg harus tegas memilih partai A atau partai B. Jika memang memilih partai B, maka KPU akan mencoret namanya di partai A.

Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor Evilive, Drama Korea Terbaru Tayang Hari Ini, Sabtu 14 Oktober

Dalam penetapan DCT nanti, caleg itu hanya terdaftar sebagai caleg di Partai B. “Namanya sudah tidak muncul ganda lagi,” terangnya. 

Jika sebelumnya, nama caleg itu tidak ada dalam pendaftaran hingga DCS di Partai A dan muncul dalam masa pencermatan DCT di Partai B itu beda persoalan.  

“Secara regulasi memang diperbolehkan. Syaratnya, caleg itu harus menambahkan surat pengajuan pengunduran diri dari Partai A,” tuturnya.

Surat pengajuan penguduran diri dari partai A itu akan menjadi dasar caleg tersebut mendaftar di Partai B selain melengkapi persyaratan pencalegan secara umum.  

Disinggung terkait dengan kepindahan tiga caleg PPP ke Gerindra, Zahro mengatakan pihaknya masih melakukan pencermatan hingga sekarang. Ini masih berproses.  

“Semuanya persyaratan administrasi caleg masih kami cermati. Sebaiknya, ditunggu saja pengumuman DCT awal November mendatang,” tutupnya. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur 

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved