Berita Pasuruan
Satu Keluarga Anggota DPRD Pasuruan dari PPP Mendadak Pindah Gerindra
Ketiganya adalah Saifullah Damanhuri , istrinya Faizaturrohmah, dan menantunya M Aminudin. Politisi satu keluarga ini kompak pindah Partai Gerindra.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Gus Habibullah menyebut, sejak awal, ketiganya memang mundur dari pencalegan saat proses sedang berjalan. Keputusan itu jauh sebelum Daftar Calon Sementara (DCS).
Ia menguraikan, Gus Saiful itu direkomendasikan partai untuk majuk ke DPRD Provinsi, sedangkan istrinya dan menantunya tetap di DPRD Kabupaten.
“Awalnya semua persyaratan sudah dicukupi. Tapi tiba - tiba di tengah perjalanan memilih mundur. Kami menghormati keputusan itu,” sambungnya.
Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis dan Pemilihan Fatimatuz Zahro mengatakan, disebut ganda jika namanya ada di dua partai yang berbeda.
Artinya, seseorang caleg waktu pendaftaran hingga DCS terdaftar sebagai caleg Partai A, sedangkan dalam pencermatan, mendadak terdaftar sebagai caleg B.
“Jika memang ada kejadian ganda seperti itu, kami akan melakukan konfirmasi yang bersangkutan. Kami akan meminta caleg itu untuk memilih,” tambahnya.
Zahro mengatakan, caleg harus tegas memilih partai A atau partai B. Jika memang memilih partai B, maka KPU akan mencoret namanya di partai A.
Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor Evilive, Drama Korea Terbaru Tayang Hari Ini, Sabtu 14 Oktober
Dalam penetapan DCT nanti, caleg itu hanya terdaftar sebagai caleg di Partai B. “Namanya sudah tidak muncul ganda lagi,” terangnya.
Jika sebelumnya, nama caleg itu tidak ada dalam pendaftaran hingga DCS di Partai A dan muncul dalam masa pencermatan DCT di Partai B itu beda persoalan.
“Secara regulasi memang diperbolehkan. Syaratnya, caleg itu harus menambahkan surat pengajuan pengunduran diri dari Partai A,” tuturnya.
Surat pengajuan penguduran diri dari partai A itu akan menjadi dasar caleg tersebut mendaftar di Partai B selain melengkapi persyaratan pencalegan secara umum.
Disinggung terkait dengan kepindahan tiga caleg PPP ke Gerindra, Zahro mengatakan pihaknya masih melakukan pencermatan hingga sekarang. Ini masih berproses.
“Semuanya persyaratan administrasi caleg masih kami cermati. Sebaiknya, ditunggu saja pengumuman DCT awal November mendatang,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Gebyar Panutan Pajak Daerah 2025, Pemkab Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak Teladan |
![]() |
---|
Pekan Raya Pasuruan 2025, UMKM, Budaya, dan Musik Meriahkan Hari Jadi Kabupaten |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Luncurkan Aplikasi Jaga Desa, Edukasi Hukum dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Lindungi 28 Ribu Pekerja Rentan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Konservasi Air 2025 di Pasuruan, Sinergi Multipihak Jaga Ketahanan Air Brantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.