Berita Pasuruan

Emak-Emak di Pasuruan Lapor Polisi Setelah Sadar Jadi Korban Arisan Online Bodong

Emak-emak di Pasuruan rama -ramai mengaku menjadi korban arisan online bodong dan melapor ke kantor Polres Pasuruan Kota

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Emak-emak saat membuat laporan di Polres Pasuruan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN -  Emak-emak di Pasuruan rama -ramai mengaku menjadi korban arisan online bodong dan melapor ke kantor Polres Pasuruan Kota, Senin (16/10/2023) siang.

Mereka datang dengan hati yang terluka karena merasa dibohongi oleh arisan online yang diduga dilakukan oleh RD, pelaku yang mempromosikan arisan online ini.

Salah satu korban, IK, mengaku para pelaku ini biasa membuat program untuk 10 orang. Nah, korban biasanya harus modal sekitar Rp 1 juta.

Nantinya mereka dijanjikan untung Rp 350 ribu. Ada juga yang VIP. Itu modalnya Rp 10 juta dan dijanjikan akan kembali Rp 15 juta.

“Biasanya, pelaku menawarkan keuntungan itu cair dalam tiga sampai tujuh hari. Saya rugi kemungkinan Rp 11 juta,” kata IK, saat di Polres.

Dia mengaku, hari ini bersama 92 orang membuat laporan di Polres. Mereka datang dari Kota Pasuruan, Winongan, Grati, Bangil, Pandaan. 

“Kami sudah sadar sejak beberapa kali apa yang dijanjikan tidak pernah menjadi kenyataan. Beberapa kami sudah datang ke rumahnya di Rembang,” lanjutnya.

Ft, warga Winongan mengaku dirugikan sekitar Rp 50 juta. Semula dia enggan mengambil keuntungan yang dijanjikan pelaku. Lantaran tergiur keuntungan yang lebih besar.

”Karena misalnya saya dapat untung, langsung diiming-imingi lagi dengan keuntungan lebih besar. Makanya nggak pernah ambil,” terangnya. 

Fn, warga Panggungrejo, Kota Pasuruan mengaku sudah keluar modal senilai Rp 4,5 juta. Sedangkan keuntungan yang dijanjikan mencapai Rp 3 juta. 

“Saya diiming-imingi foto uang sekantong plastik. Ada yang katanya dibelikan iPhone, PCX, tapi ternyata semua itu beli sendiri. Cuma seolah-olah dapat dari arisan,” urainya. 

Baca juga: Viral Driver Ojol Tolak Pesanan Customer Karena Masih Kerja, Akui Buka Aplikasi Karena Gabut


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati bahkan mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. Penyidik akan mendalami laporan dari ibu-ibu ini.

“Kami terima dulu laporannya. Kalau mengenai unsur-unsur pelanggarannya akan diuji lebih dulu. Kami juga akan minta keterangan korban,” tegasnya.

 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved