Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Remaja Usia 17 Tahun di Madiun Diduga Dilecehkan Ayah Kandung, Paman, dan Kakek

Seorang remaja usia 17 tahun di Madiun diduga dilecehkan oleh ayah kandung, paman, dan kakek, kini kasusnya dilaporkan ke Polres setempat

Editor: Sri Wahyunik
Tribun Jatim/Febrianto Ramadani
Ibu Kandung AP berinisial W, ketika di Mapolres Madiun di sela agenda pemeriksaan soal dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku ayah, kakek, dan pamannya, terhadap sang anak 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Madiun -  Seorang remaja berusia 17 tahun di Kabupaten Madiun, berinisial AP, menjadi korban tindak kekerasan seksual oleh keluarganya. Tiga orang anggota keluarganya yakni ayah kandung, paman, dan kakek dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadapnya.

Kasus itu dilaporkan ke Polres Madiun oleh ibu AP, berinisial W, Kamis (26/10/2023).

Setelah melaporkan peristiwa itu, W dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selama berjam jam. Perempuan berusia 44 tahun tersebut tak menyangka, AP (17) yang merupakan putri kandungnya, diperlakukan tak lazim meski tinggal serumah.

W mengakui, dirinya pernah berstatus segaia istri R, atau ayah kandung AP. Sebelum akhirnya, memilih cerai dan menikah lagi dengan seorang pria baru dan tinggal di Tulungagung, lantaran tak tahan dengan watak R.

"Saya kerap mendapat perlakuan tak wajar dari R. Setelah cerai, AP tinggal bersama ayahnya di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Saya mengalami kekerasan fisik selama dua tahun tanpa alasan, sampai anak saya lahir umur 1,5 tahun," tuturnya.

Selain menerima kekerasan fisik, W mengungkapkan juga mendapat ancaman pembunuhan dari R. Dia juga menunjukkan bukti kekerasan yang pernah dilakukan oleh mantan suaminya itu.

"Sampai sekarang, ada bekas luka pukulan di pelipis bagian kanan saya. Orangnya tempramental, sulit mengendalikan emosi," ungkapnya.

Baca juga: Stadion Jember Sport Garden Dipasang 100 CCTV Tahun Depan

"Setiap telepon, AP bercerita kalau habis dapat perlakuan kasar dari ayah, kakek dan paman. Saya sakit hati, prihatin, namun tidak bisa berbuat banyak, tidak punya cukup bukti," sambung W.

Apalagi, lanjut W, R tidak pernah memberikan perhatian kepada anaknya sendiri. Terlebih lagi, AP juga tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi usai lulus SMP.

"Harapan saya, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Febrianto Ramadani/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved