Berita Jember

Bupati Hendy Resmikan Mal Pelayanan Publik di Jember, Ada 238 Janis Layanan

Pemerintah Kabupaten Jember akhirnya memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), yang diresmikan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto hari ini

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam nawawi
Bupati Jember Handy Siswanto tinjau Mal Pelayanan Publik di Jalan Gajah Mada. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember akhirnya memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).

Bupati Jember Hendy Siswanto meresmikan Mal Pelayanan Publik tersebut, Senin (6/11/2023).

Mal Pelayanan Publik tersebut berada di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berada di Jalan Gajah Mada Jember.

Bupati Hendy mengatakan bahwa, Mal Pelayanan Publik ini diharapkan bukan hanya perangkat layanan masyarakat dari Pemerintah Kabupaten Jember saja, namun, juga instansi lainnya.

"Seluruh instansi yang ada di Jember, mereka juga bisa membuka gerai di sini. Bisa sekolah ataupun perguruan tinggi bisa gerai sendiri, mungkin terkait beasiswa dan semacamnya," ujarnya.

Menurutnya, sementara ini baru 20 Instansi milik Pemkab Jember dan Kementerian, yang telah membuka layanan di Mal Pelayanan Pubik Jember

"Dari 20 Instansi yang siap melayani, dengan jumlah total 238 jenis layanan, saat soft launching hari ini," kata Hendy.

Hendy menilai, Mal Pelayanan Publik ini masih perlu perbaikan sistem. Mulai dari integrasi hingga pasukan yang melayani.

"Kami juga butuh masukan (perbaikan) untuk itu. Harapannya dengan MPP ini, masyarakat Jember yang datang, bisa terlayani dengan satu pintu, secara tatap muka," urainya.

Baca juga: Adaptasi Cuaca Surabaya, Pelatih Timnas Indonesia U-17 Bima Sakti Minta Pemainnya Tampil Lepas


 
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved