Berita Lumajang
Anggaran Pemilu KPU Lumajang Rp 51 Miliar Belum Disetujui
Yuyun Baharita mengatakan telah melakukan komunikasi dengan Pemkab Lumajang. Namun komunikasi tersebut belum bermuara pada kesepakatan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang belum juga mendapatkan kesepakatan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024. KPU Kabupaten Lumajang sebelumnya telah berkomunikasi dengan Pemkab Lumajang untuk mengajukan kebutuhan dana sebesar Rp 51 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita mengatakan telah melakukan komunikasi dengan Pemkab Lumajang. Namun komunikasi tersebut belum bermuara pada kesepakatan.
"Untuk KPU hingga kini masih belum (ada kesepakatan dengan Pemkab Lumajang). Komunikasi terakhir untuk KPU di angka Rp 51 miliar (nilai kebutuhan)," ujar Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita.
Menurut Yuyun, anggaran sebesar itu akan dialokasikan untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilu. Diantaranya honorarium PPK dan PPS, pendirian tenda TPS, pengadaan surat suara, formulir, serta kebutuhan lainnya yang diperlukan.
Baca juga: Momen Hari Pahlawan, Cak Imin Ziarah Ke Makam Tokoh Pahlawan Nasional KHR Asad Syamsul Arifin
Menanggapi belum ada titik temu kesepakatan dengan Pemkab Lumajang, Yuyun tak berkomentar panjang lebar. Ia memilih tetap fokus menjalankan berbagai kegiatan kerja sebagai Ketua KPU Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni belum menerangkan secara gamblang kepastian alokasi dana hibah untuk KPU Kabupaten Lumajang.
Ia mengisyaratkan akan dilakukan secara bertahap lantaran Pemkab Lumajang baru saja menandatangani nota kesepakatan dana hibah bersama Bawaslu Kabupaten Lumajang.
"Sebagai unsur penyelenggara urusan Pemerintah Daerah kami memberikan hibah kepada Bawaslu bersumber dari APBD tahun anggaran 2023 dan 2024 diperuntukkan untuk membiayai pelaksanaan pengawasan pada saat Pilkada 2024," kata Indah.
Baca juga: Upacara Hari Pahlawan di Jember, Bupati Hendy Perlu Perangi Kemiskinan dan Kebodohan
Di sisi lain, Bawaslu Kabupaten Lumajang mengkonfirmasi telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dana sebesar Rp 13,4 miliar untuk tugas pengawasan setiap tahapan Pilkada sudah mendapat lampu hijau dari Pemkab Lumajang.
"Angkanya Rp 13 miliar lebih. Kabarnya perihal pencairanya sesuai aturan Kemendagri tahap awal 40 persen dan sisanya 60 persen pada tahap selanjutnya," sebutnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Cemburu karena Status Medsos, Seorang Pria di Lumajang Habisi Pacar Mantan Istrinya |
![]() |
---|
Truk Muat 10 Ton Beras Terperosok ke Sungai Bondoyudo Lumajang, 15 Menit Sopir Terjebak di Air |
![]() |
---|
Jembatan Jagalan Lumajang Dibuka Dua Jalur, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Mobil Pikap di Lumajang, Tersangka Gunakan Kunci Palsu |
![]() |
---|
Tidak Hanya untuk Siswa, Lumajang Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis Balita hingga Ibu Hamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.